PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sumber anggaran proyek pembangunan tahap kedua Puskesmas Bulangan Haji dikocok ulang. Pemkab Pamekasan mengusulkan adanya perubahan sumber dana dari dana alokasi umum (DAU) menjadi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin mengatakan, pengalihan sumber anggaran merupakan arahan sekretaris kabupaten (Sekkab) Pamekasan. Langkah tersebut dilakukan agar proyek tetap berjalan sesuai target. Sebab, DAU earmark berpotensi terganggu akibat efisiensi.
"Ya, betul. Ada pengalihan sumber anggaran. Pembangunan tahap dua harus segera dilakukan supaya tahun ini bisa rampung," ungkap Saifudin.
Dia mengeklaim, proses perubahan sumber anggaran dari DAU ke DBHCHT berjalan tanpa hambatan. Saat ini usulan anggaran tinggal diproses di bagian keuangan daerah sebelum masuk ke tahapan administrasi berikutnya.
Menurut Saifudin, dokumen proyek juga masih menjalani reviu inspektorat. Setelah proses tersebut rampung, paket pekerjaan akan diumumkan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) LKPP sebagai tahapan awal sebelum lelang dilaksanakan.
"Nominalnya tetap Rp 4,9 miliar untuk tahap dua. Kami tinggal mengajukan ke bagian keuangan dan akan dibayar sesuai dengan jumlah yang diajukan," sebutnya.
Dinkes menargetkan proyek pembangunan Puskesmas Bulangan Haji tersebut bisa rampung pada Desember 2026. Dengan demikian, proses tender dapat dilakukan dengan cepat agar pekerjaan fisik dimulai sesuai jadwal. Pembangunan tahap kedua diharapkan selesai tepat waktu.
"Insyaallah, jika reviu rampung, Juli proses tender dan Agustus kegiatan fisik sudah dimulai," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, proyek pembangunan Puskesmas Bulangan Haji tersebut berdiri di atas lahan 3.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi. Tahap pertama rampung dikerjakan pada Desember 2025 dengan anggaran Rp 6,7 miliar. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri