Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dalami Keterangan Penerima,  Kejari dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos di Waru

Amin Basiri • Kamis, 2 April 2026 | 16:00 WIB

 

BERI KETERANGAN: Pelapor Achmad Salim saat berada di Kantor Kejari Pamekasan, Rabu (11/2).
BERI KETERANGAN: Pelapor Achmad Salim saat berada di Kantor Kejari Pamekasan, Rabu (11/2).

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Waru menyasar penerima manfaat.

Jaksa memanggil keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dimintai keterangan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan, perkara tersebut masih dalam 

tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur penyaluran bantuan di lapangan.

Baca Juga: Beli Enam Traktor, DKPP Pamekasan Sediakan Ratusan Juta

"Kemarin terakhir ada dua orang penerima PKH yang kami panggil. Untuk total (yang sudah diperiksa) masih kami tanyakan ke tim jaksa," tutur mantan Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta itu.

Menurut Ali Munip, pemanggilan KPM dilakukan untuk mencocokkan data pencairan bantuan dengan keterangan yang disampaikan penerima.

Langkah itu menjadi bagian dari pendalaman perkara yang masih berlangsung.

Kasus dugaan pemotongan PKH di Kecamatan Waru bermula dari laporan Achmad Salim.

Dia mengadukan dugaan penyimpangan bantuan terhadap dua warga Desa Tampojung Tenggina, yakni Liyas, 59, dan Misnari, 49.

Keduanya disebut hanya beberapa kali menerima bantuan sebelum dilakukan penghentian pencairan pada tahap berikutnya. Salim melaporkan hal itu 

lewat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejati Jawa Timur pada 3 Desember 2025.

Setelah dipelajari kejati, perkara tersebut lalu dilimpahkan ke Kejari Pamekasan pada awal Januari 2025.

Baca Juga: Bupati Pamekasan Imbau ASN Gowes, SE Masih Digodok

Pelapor kemudian mendatangi Kejari Pamekasan pada Sabtu (4/1) untuk menyerahkan berkas tambahan.

Salim dipanggil jaksa pada Selasa (11/2) untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Sejak saat itu, penanganan perkara terus bergulir.

"Harapan kami kasus ini segera dituntaskan, supaya jelas siapa yang bertanggung jawab," tandasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #kasus #pkh #kejari pamekasan