
BANGKALAN, RadarMadura.id – Harga minyak goreng kemasan Minyak Kita di pasaran kian naik.
Padahal, harga yang telah ditetapkan pemerintah untuk jenis minyak bersubsidi tersebut adalah Rp 15.700 per liter, namun kini tembus Rp 22.000.
Harga tersebut jelas di atas HET yang telah ditentukan pemerintah. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan mengeklaim harga Minyak Kita sesuai dengan ketentuan.
Namun, di beberapa tempat harga minyak bersubsidi itu justru dijual dengan harga di atas HET.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman mengatakan, produk Minyak Kita dengan kemasan yang sama mengalami perbedaan harga yang cukup jauh dan bahkan dijual di atas HET.
Itu artinya ada persoalan yang harus didalami oleh diskop umdag agar harga penjualan minyak goreng Minyak Kita sama rata.
”Pemerintah sudah menetapkan HET, tapi harga di lapangan berbeda. Itu janggal dan harus disidak,” pintanya.
Fatkurrahman meminta agar Diskop Umdag Bangkalan melakukan sidak secara menyeluruh atas perbedaan harga jual minyak bersubsidi tersebut.
Jika di pasar tradisional HET yang ditetapkan adalah Rp 15.700, maka di pasar modern atau di swalayan harganya harus sama.
”Itu minyak bersubsidi semestinya tidak ada perbedaan harga dan penjual mengacu pada HET yang ditentukan pemerintah,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




