PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sistem manajemen talenta kini telah diterapkan menjadi instrumen dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Sistem tersebut diklaim menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang lebih terukur dan berbasis kinerja.
Melalui mekanisme tersebut, proses mutasi dan rotasi ASN diharapkan tidak lagi didominasi penilaian subjektif.
Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, serta potensi yang dimiliki setiap ASN, sehingga kebijakan penataan jabatan lebih objektif dan profesional.
”Alhamdulillah, Pamekasan sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN dan juga bisa mengimplementasikan dalam rangka pengisian jabatan JPT Pratama, Sekkab Pamekasan melalui manajemen talenta,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Saudi Rahman.
Saudi juga menyebut adanya kemungkinan penerapan manajemen talenta untuk pemilihan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dijabat pelaksana tugas.
Hal ini menjadi fokus utama, karena pengisian JPT Pratama selama ini identik dengan seleksi terbuka yang prosesnya panjang dan membutuhkan biaya cukup besar.
”Manajemen talenta ini memastikan the right man on the right place and on the right time,” tegasnya.
Pengamat Kebijakan Publik UIN Madura, Ahmad Faidi Haris menilai, penerapan manajemen talenta ASN menjadi indikator keseriusan Pemkab Pamekasan dalam melakukan reformasi birokrasi.
Terlebih, kebijakan ini masih tergolong langka di tingkat kabupaten, khususnya di Madura.
“Sehingga ke depan SDM ASN benar-benar memiliki kualitas yang mumpuni. Itu nantinya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri