JAKARTA, RadarMadura.id – Keputusan pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga akhir 2025 atau awal 2026 menuai reaksi keras di media sosial (medsos).
Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan beberapa hal terkait penundaan yang berujung viralnya tagar CASN dan PPPK di medsos.
Dia mencermati, kebijakan penundaan pengangkatan CPNS kurang linier dengan prinsip penguatan SDM berkualitas yang masuk dalam trisula pembangunan, selain pertumbuhan tinggi berkelanjutan dan penurunan kemiskinan.
Menurutnya, akselerasi atau percepatan generasi emas bisa melalui penguatan SDM berkualitas. Di berharap, jangan sampai ada yang tertunda akibat munculnya potensi pengangguran semu, apalagi di kalangan profesional.
“Kita harus apresiasi bahwa banyak masyarakat yang sangat tinggi responsibility-nya sebagai kepala keluarga. Mereka semangat bekerja, bahkan workaholic demi kebutuhan keluarga. Jika mereka harus berhenti sekian waktu dari ritme jam kerja, kira-kira seperti apa rasanya? Padahal mereka ini tidak berpikir akan menjadi pengangguran meski sementara,” terangnya.
Dia menambahkan, hal tersebut disebabkan banyak peserta CASN maupun calon PPPK yang sudah mundur dari pekerjaan sebelumnya.
Lia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan konstituen. Ternyata tidak semua peserta CASN dan PPPK mundur menjelang waktu pengangkatan yang semula dijadwalkan setelah Lebaran saat ini.
Tidak sedikit pula yang mundur dari perusahaan tempat bekerja saat mereka mendaftar tes CPNS dan PPPK. Sebab, perusahaan langsung menyarankan mundur dengan berbagai alasan.
"Bahkan, ada yang dianggap melanggar aturan, tentu ini subjektif oknum perusahaan tertentu yang tidak menjalankan budaya kerja secara fair dan baik,” paparnya.
Diharapkan tidak ada spare time atau waktu luang untuk menganggur. Sebab, yang namanya habit bekerja lantas harus berdiam diri, maka seperti apa mentalnya?
”Saya sih khawatir yang ada malah memicu ketertinggalan ilmu dalam bekerja, karena dunia industri, termasuk pendidikan, secara global bergerak secara cepat,” ucapnya.
Disebutkan, peluang pekerjaan sambilan bagi peserta CASN selama menunggu waktu pengangkatan dinilai tak memungkinkan untuk dilakukan.
Mereka bisa mengisi waktu dengan bekerja sebagai pelaku UMKM. Tapi, hal ini tidak mungkin dilakukan oleh semua peserta CASN.
"Tidak mungkinlah mereka menjadi pelaku UMKM semuanya, karena yang ada menjadi kompetitor bagi pelaku UMKM yang sudah eksisting. Padahal seharusnya terwujud diversifikasi pekerjaan," terangnya.
Lia berharap, penundaan tersebut dikaji ulang sebagai bentuk hubungan interpersonal pemerintah dengan masyarakat.
“Kita kan tahu, bahwa ada istilah immediacy yaitu hubungan dekat atau interpersonal. Ini sangat penting dibentuk antara pemerintah dengan masyarakat. Bagaimana masyarakat merasa aspirasi atau harapannya terakomodasi secara baik. Nah, salah satu short term planned mewujudkannya adalah, mengkaji ulang penundaan tersebut,” pungkasnya. (bam/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti