Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ejekan Berujung Pembacokan, Keponakan Tebas Paman Pakai Sabit

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 9 Juli 2026 | 09:57 WIB
DIPERIKSA: Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Sampang Muamar Amin memeriksa tersangka Lukman Riyadi di ruang kerjanya Rabu (8/7). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
DIPERIKSA: Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Sampang Muamar Amin memeriksa tersangka Lukman Riyadi di ruang kerjanya Rabu (8/7). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Cekcok antar keluarga berujung petaka. Lukman Riyadi, 38, warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Kota Sampang, nekat membacok pamannya sendiri, Juwairi Yanto (JY), 47.

Aksi sadis itu diduga dipicu rasa sakit hati karena tersangka kerap diejek sebagai maling oleh korban.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), peristiwa pembacokan terjadi pada Selasa (7/7) malam sekitar pukul 20.30 di Jalan Rajawali 1, Kelurahan Karang Dalem.

Sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hingga berujung aksi kekerasan.

Lukman Riyadi diketahui merupakan residivis kasus pencurian burung. Dia baru sekitar 20 hari menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman satu tahun penjara.

Akibat aksi tidak terpujinya itu, dia kembali harus mendekam di hotel prodeo.

Ps Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim membenarkan adanya aksi pembacokan tersebut.

Dia menyebut, hubungan antra tersangka dan korban masih memiliki ikatan keluarga yang sangat dekat. Tersangka merupakan keponakan korban.

Menurut Iptu Fajri, kejadian bermula saat korban duduk santai di teras rumah. Tiba-tiba korban dan tersangka terlibat cekcok mulut yang sebelumnya juga sedang duduk di depan rumah.

Setelah cekcok, tersangka memukul korban menggunakan kayu balok. Namun, pukulan tersebut tidak mengenai korban, ujarnya.

Keributan itu kemudian dilerai warga sekitar yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya. Namun, emosinya belum reda. Beberapa saat kemudian, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis sabit.

Tersangka datang sambil membawa sabit dan menantang korban untuk berduel, terang Fajri.

Melihat tersangka membawa senjata tajam, pelapor kemudian mengambil sebilah calok yang berada di sekitar lokasi.

Tujuannya, mengantisipasi dan menakut-nakuti tersangka. Namun, upaya tersebut tidak membuat tersangka mundur. Dia justru langsung menyerang korban.

Tersangka mengayunkan sabit ke bagian leher korban hingga korban terjatuh. Setelah itu, tersangka kembali membacok bagian perut korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 sentimeter.

Korban juga mengalami luka serius di bagian perut hingga usus terburai. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mohammad Zyn Sampang.

Sementara itu, usai mendapat laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak mengamankan tersangka di rumahnya. Pelaku diamankan sekitar satu jam setelah kejadian.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia menyebut aksi tersebut dilakukan karena sakit hati lantaran sering diejek sebagai maling oleh korban.Saya sering diejek sebagai maling oleh korban, katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP jo Pasal 17 ayat 1 KUHP subsider Pasal 468 ayat 1 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#diejek #maling #peristiwa pembacokan #cekcok #senjata tajam