SUMENEP, RadarMadura.id – Penyidik Satreskrim Polres Sumenep terus mendalami kasus pembacokan di Dusun Gunung Malang 1, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
Bahkan, polisi pekan lalu melakukan rekonstruksi untuk mengungkap fakta di balik perkara tersebut.
Sehingga, motif kasus tersebut menjadi terang benderang.
Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti mengatakan, kasus pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Lenteng masih terus didalami oleh institusinya. Keterangan para saksi terus dikumpulkan dan dikaji.
Termasuk mengumpulkan berbagai barang bukti. "Sekarang masih tahap penyidikan," katanya.
Widiarti mengaku, institusinya juga melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
Itu dilakukan untuk menguji kebenaran keterangan saksi dan tersangka, serta meyakinkan penyidik untuk memproses lebih lanjut perkara tersebut.
"Langkah tersebut untuk membantu penyidik dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan memperjelas motif dalam perkara ini," ucapnya.
Widiarti menambahkan, institusinya saat ini fokus melengkapi berbagai dokumen perkara sebelum dilimpahkan ke Kejari Sumenep.
"Kita masih melengkapi berkas perkaranya. Kalau sudah dirasa lengkap, nanti pasti akan kita limpahkan," imbuhnya.
Sementara itu, Syaiful selaku kuasa hukum terduga pelaku, enggan berkomentar berkenaan dengan kasus yang menjerat kliennya itu.
Dia mengaku, tengah fokus berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkenaan dengan kasus tersebut. "Iya kita terus kawal perkembangan kasusnya," singkatnya.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 10.00. Korbannya bernama Mokhlisin, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding.
Pria berusia 55 tahun tersebut dibacok di jalan kampung oleh Lutfi, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, hingga meninggal.
Motif pembacokan tersebut diduga persoalan asmara. Terduga pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah hukum Polres Pamekasan. (iqb/yan)
Editor : Amin Basiri