BANGKALAN, RadarMadura.id – Sudah dua pekan Syaifullah mendekam di ruang tahanan Polres Bangkalan.
Pria asal Kecamatan Socah tersebut diduga mencabuli siswa di lembaga yang dia pimpin.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan membutuhkan keterangan ahli untuk merampungkan berkas perkara terduga pelaku kejahatan asusila tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro menyatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara terduga pelaku pencabulan yang juga mantan anggota DPRD itu.
Pihaknya belum mendapat keterangan ahli psikiater dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
”Berkas penyidikan belum lengkap dan belum ada keterangan dari ahli psikiater,” jelasnya Rabu (20/11).
Selain itu, berkas penyidikan yang perlu dilengkapi adalah hasil visum et repertum korban.
Sedangkan permohonan untuk mendapat keterangan ahli sudah diajukan ke rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.
Sementara itu, saksi yang diperiksa untuk saat ini baru lima orang. Tiga di antaranya adalah anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan.
Sedangkan dugaan adanya korban lain belum bisa dipastikan karena tidak ada lagi laporan yang masuk. ”Untuk korban lain belum ada,” katanya.
Heru mengimbau masyarakat melapor ke Mapolres Bangkalan jika merasa anaknya menjadi korban dan mengalami peristiwa seperti ketiga korban lainnya.
”Silakan datang ke Mapolres Bangkalan,” pintanya.
Sekadar informasi, Syaiful secara resmi menjadi tahanan Mapolres Bangkalan, Kamis (7/11). Dia dijemput paksa di Kecamatan Pakuniran, Kecamatan Probolinggo, Rabu (6/11).
Sebelum dilakukan upaya paksa, terduga pelaku pencabulan tersebut sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Syaiful diduga melakukan tindakan cabul kepada muridnya di salah satu kamar yang berada di lingkungan yayasan yang dia pimpin.
Dia memberi pengakuan melecehkan para korban dengan berbagai cara tidak senonoh. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia