SAMPANG, RadarMadura.id – Dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) dan anggaran konsumsi pasien Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, terus bergulir.
Audit yang dilakukan Inspektorat Sampang atas dugaan pemotongan jaspel dan anggaran konsumsi pasien tersebut membutuhkan waktu dua pekan.
Inspektur Wilayah III Inspektorat Sampang Moh. Nurul Cahyadi mengatakan, institusinya sudah memulai audit anggaran Puskesmas Batulenger.
Sebab, diduga melakukan pemotongan jaspel dan anggaran konsumsi pasien. ”Kami melakukan audit sejak Senin (22/4),” ujarnya.
Audit yang dilaksanakan membutuhkan waktu cukup lama. Mulai dari Senin (22/4) hingga Senin (6/5).
Pihaknya berjanji akan melaksanakan audit secara profesional sesuai dengan surat tugas yang dimiliki, yaitu difokuskan pada kepatuhan pengelolaan anggaran.
”Sekarang masih sedang berlangsung auditnya. Kami fokuskan pada kepatuhan pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Audit yang dilakukan masih tahap pengumpulan dokumen. Kemudian, akan dikaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Sampai sekarang kami belum menyimpulkan hasilnya. Karena masih mendalami dokumen-dokumen yang saat ini kami kumpulkan,” sambungnya.
Nurul mengaku belum mengetahui kasus dugaan pemotongan jaspel dan anggaran konsumsi pasien tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Bahkan, informasinya, Kepala Puskesmas Batulenger Nur Amalia Apri Kusdarwati sudah dipanggil oleh penyidik Polres Sampang.
”Kami tidak mengetahui untuk hal itu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Batulenger Nur Amalia Apri Kusdarwati membenarkan bahwa inspektorat sudah melakukan audit pengelolaan anggaran di lembaga yang dipimpin. Audit tersebut sudah dimulai sejak Senin (22/4).
”Iya benar, inspektorat memang sudah melakukan audit pada puskesmas kami,” katanya, singkat. (bai/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti