BANGKALAN, RadarMadura.id – Petani tembakau di Bangkalan meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Mereka berharap ada bantuan asuransi untuk mengantisipasi kerugian akibat cuaca maupun faktor lain yang dapat mengganggu produksi.
Usulan tersebut disampaikan Fendi, ketua Poktan Askar Tiga, Desa Pangeran Gedungan, Kecamatan Blega.
Menurut dia, dukungan pemerintah tidak cukup hanya melalui penyediaan pengairan dan penetapan harga pembelian tembakau. Petani juga membutuhkan jaminan ketika hasil panen tidak sesuai harapan.
Sebab, meningkatnya minat petani menanam tembakau belum tentu selalu berbanding lurus dengan keuntungan. Perubahan cuaca dan kesalahan dalam proses budi daya berpotensi membuat petani mengalami kerugian.
Karena itu, asuransi gagal panen dinilai penting untuk mengurangi risiko tersebut.
Di sisi lain, pemkab memiliki alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mendukung sejumlah program.
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan mendapat alokasi Rp 1,749 miliar tahun ini. Namun, hingga kini realisasinya baru Rp 428,89 juta atau sekitar 24,52 persen.
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026, DBHCHT digunakan untuk mendanai tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Bidang kesejahteraan masyarakat mendapat alokasi minimal 50 persen. Salah satu fokus kegiatannya ialah perlindungan produksi.
Staf Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Bangkalan Oprianto Widya Pratomo mengatakan, belum ada alokasi khusus untuk program asuransi gagal panen tembakau.
Pelaksanaannya perlu melihat nomenklatur atau ketentuan program pada bidang pertanian.
”Kalau untuk program itu tidak ada, kecuali ada nomenklatur di bidang pertanian sendiri yang mengatur itu,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala DP2KP Bangkalan CHK Karyadinata menyampaikan, program asuransi gagal panen yang selama ini berjalan baru menyasar komoditas padi.
Untuk tembakau, pihaknya masih berfokus memperluas areal tanam. Salah satunya dengan memfasilitasi pengeboran air di Desa Gedungan.
Meski begitu, Karyadinata menyatakan akan mengupayakan jika ada perusahaan yang mengeluarkan asuransi tembakau. ”Kalau ada, kami ikut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, perlindungan yang tersedia saat ini menyasar petani. ”Kalau petani tembakau sudah diasuransikan, seperti jaminan ketika sakit atau meninggal dunia, bisa mengurus ke disperinaker.
Namun, skema tersebut berbeda dengan asuransi yang menjamin kerugian akibat gagal panen. (ina/han)
Editor : Amin Bashiri