BANGKALAN, RadarMadura.id – Tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Buktinya, dana yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan mencapai Rp 45 miliar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bangkalan Bambang Budi Mustika menyatakan, pemkab sudah menyiapkan gaji ke-14.
Dalam waktu dekat, hak bagi para abdi negara itu segera dicairkan. ”THR kami segera direalisasikan ke semua ASN di Bangkalan,” ujarnya.
Pencairan gaji ke-14 ASN disesuaikan dengan ketentuan. Besarannya satu kali gaji dan tanpa adanya potongan.
”Jadi, untuk gaji 14 diterima full tanpa potongan tunjangan istri dan potongan lainnya,” paparnya.
Di tempat terpisah, Kabid Anggaran BPKAD Bangkalan Budi Eka Hidyanto menyatakan, anggaran gaji ke-14 ASN sudah dialokasikan.
Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan terealisasi.
”Kalau anggarannya sudah tersedia, tapi kalau soal pencairannya bukan bagian kami,” terangnya.
Anggaran THR ASN yang digelontorkan pemerintah di lingkungan Pemkab Bangkalan mencapai Rp 45 miliar.
Anggaran itu disesuaikan dengan jumlah PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangkalan. ”Pagu yang disediakan kisaran Rp 45 miliar,” pungkasnya. (din/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia