BANGKALAN, RadarMadura.id – Video YB sempat viral di media sosial (medsos). Bocah berusia sembilan tahun itu mencari barang bekas untuk dijual.
Padahal, sudah banyak bantuan yang diterima keluarga bocah asal Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, itu.
Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) serta bantuan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Namun karena desakan keluarga, bocah kelahiran 2015 itu masih sering membawa karung untuk mencari barang bekas dan mengharap belas kasih orang lain.
Kamis (29/8) Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie mendatangi kediaman YB. Tujuannya, menyerahkan bantuan dari Pemkab Bangkalan dan Presiden Joko Widodo.
Arief menemui YB bersama tim sekretaris pribadi presiden (timses pripes). Bantuan tersebut diberikan supaya YB yang masih di bawah umur fokus terhadap pendidikannya di SDN Sukolilo Barat 2.
”Artinya, tidak boleh bekerja yang lain-lain. Kebutuhan sekolahnya sudah dipenuhi oleh presiden. Mulai dari seragam, buku, tas, dan lainnya sudah disiapkan sampai lulus,” ujarnya.
Ada beberapa jenis bantuan yang diberikan. Antara lain, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudian, bantuan sarana pendidikan yang diberikan Presiden Joko Widodo seperti tas, alat tulis, dan sembako.
Kemudian, biaya pendidikan yang diberikan secara nontunai. ”Kepala desa sudah memberikan bantuan. Bahkan, warga juga sering memberikan bantuan kepada keluarga ini,” imbuhnya.
Karena itu, Arief tetap berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian dan bantuan kepada warganya.
Baca Juga: Realisasi Pajak Hotel dan Losmen di Bangkalan Rendah, Penarikan Tidak Berdasar Jumlah Kamar
Pemkab bersama TNI dan Polri akan menjaga semua bantuan yang sudah diberikan.
”Kediaman YB kebetulan tidak jauh dari koramil, maka aktivitas sekolah YB ini akan terpantau terus,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bangkalan itu menambahkan, YB masih kerap membawa karung untuk mencari rongsokan agar bisa dijual kembali.
Semua itu dia lakukan karena desakan orang tuanya. Sebab, bapak angkatnya selama ini tidak bekerja.
Dengan dipenuhinya semua kebutuhan itu, keluarganya tidak boleh lagi mendorong agar YB mencari tambahan penghasilan untuk keluarga.
Sebab, itu masuk tindakan eksploitasi anak di bawah umur. ”Karena sebenarnya (YB) memulung bukan karena murni kemauannya,” sambungnya.
Sementara itu, bantuan yang diberikan pemkab terdiri atas berbagai jenis. Di antaranya, alat masak berupa tabung gas, kompor, wajan, dan lain-lain. Bantuan itu diharapkan bisa dijadikan sarana untuk berjualan gorengan.
”Bekerja itu tugas orang tua. Anak di bawah umur tidak boleh dipaksa untuk bekerja karena itu melanggar undang-undang dan masuk kategori eksploitasi anak. Kami juga telah memberikan imbauan kepada orang tua dan YB agar tidak mulung lagi,” katanya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana