BANGKALAN, RadarMadura.id – Disbudpar Bangkalan rehabilitasi objek diduga cagar budaya (ODCB). Yaitu, pagar Makam Agung di Kecamatan Arosbaya.
Rehabilitasi yang dilakukan Disbudpar Bangkalan sudah selesai dan sesuai dengan instruksi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW).
”Pekerjaan rehabilitasi itu dimulai bulan puasa dan sekarang sudah selesai,” ucap Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma Dominant.
Anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi ODCB tersebut Rp 150 juta. Selama proses rehabilitasi berlangsung, BPKW melakukan pengawasan di lapangan.
Dengan demikian, pengerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. ”Kami sudah berkoordinasi dengan BPKW dan tim pengawas,” tambahnya.
Juru kunci Makam Agung Supriyadi membenarkan rehabilitasi sudah tutas. Pengerjaan pagar makam yang direhabilitasi tidak menyeluruh, tetapi hanya sekitar lima meter.
”Rencananya tidak hanya lima meter (yang akan direhab), tapi mungkin anggarannya tidak cukup,” tandasnya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia