SAMPANG, RadarMadura.id – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk Kabupaten Sampang merosot drastis. Nilainya mencapai Rp 20,2 miliar.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam menyatakan, pemangkasan DBHCHT terjadi di semua daerah. Sedangkan untuk Kabupaten Sampang berkurang 40 persen di bandingkan tahun anggaran 2025.
”Sementara pemangkasan di kabupaten lain (di Madura) sampai 50 persen,” ujarnya.
Pemangkasan dana transfer tersebut diketahui setelah pagu indikatif DBHCHT 2026 keluar. Kabupaten Sampang hanya mendapat alokasi DBHCHT Rp 25,4 miliar. Sedangkan tahun ini Rp 45,6 miliar yang dikucurkan ke tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).
”Untuk pelaksanaannya tetap kami merujuk pada PMK 72/2024. Yakni, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” tambahnya.
Pemangkasan DBHCHT membuat Pemkab Sampang harus mencoret beberapa program. Antara lain, bantuan langsung tunai kepada anak yatim, serta menghapus program pembinaan industri yang melekat di Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.
”Termasuk berdampak pada program yang lain di dinas yang volume kegiatannya berkurang atau ditiadakan. Intinya, yang prioritas harus didahulukan,” ujarnya.
Dampak pengurangan DBHCHT juga berimbas pada program di bidang kesehatan. Khususnya masalah pembayaran premi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dibayar pemkab.
”Paling kerasa itu di bidang kesehatan, misalnya yang di-cover dalam 12 bulan sekian orang jadi berkurang,” jelasnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah mengakui pengurangan DBHCHT berdampak pada bidang kesehatan. Sebab, selama ini DBHCHT digunakan untuk membayar premi peserta JKN yang tidak di-cover pemerintah pusat.
”Tentu akan kami pilah yang masuk prioritas, berbeda dengan tahun ini yang semua masyarakat ter-cover. Cuma kami upayakan bisa ter-cover dari sumber APBD,” janjinya. (ay/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti