Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Minta BPD Arosbaya Netral dan Transparan

Abdul Basri • Selasa, 28 Februari 2023 | 07:44 WIB
HARUS PROSEDURAL: Muspika Arosbaya mendatangi langsung sekretariat pendaftaran bacakades di Desa/Kecamatan Arosbaya Senin (27/2). (DARUL HAKIM/JPRM)
HARUS PROSEDURAL: Muspika Arosbaya mendatangi langsung sekretariat pendaftaran bacakades di Desa/Kecamatan Arosbaya Senin (27/2). (DARUL HAKIM/JPRM)
BANGKALAN – Pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) di Desa/Kecamatan Arosbaya disoal. Pasalnya, panitia, dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga tidak netral dan tidak transparan.

Hal itu terjadi sejak rekrutmen panitia hingga pada pelaksanaan pendaftaran bacakades. Karena itu, warga akan melakukan upaya konkret agar temuan yang terjadi di lapangan diproses sebagaimana mestinya.

Ada sepuluh bacakades yang mendaftar di Desa Arosbaya. Di antaranya, Ahmad Susilowanto, Suhardi, Murniati, Anwarul Mubarak, Mohammad Sadar. Lalu, Prihatin, Abd. Syukur, Rusman Adi Tama, Febriyanti, dan Alvinsar Alif Pratama.

Sahid, tokoh masyarakat Arosbaya mengatakan, pendaftaran bacakades diduga ada kecurangan. Sebab, panitia dinilai tidak transparan. Jika dibiarkan, hal tersebut akan merugikan banyak pihak. Utamanya yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa. ”Panitia tidak netral. Ini yang membuat kami kecewa,” tudingnya.

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyampaikan, seharusnya panitia netral atau tidak boleh ada keberpihakan. Panitia yang sudah dibentuk BPD sebaiknya menjalankan tugas sesuai ketentuan. ”Tapi, kenyataannya ada temuan di lapangan yang terindikasi kecurangan,” katanya.

Politikus Hanura itu menambahkan, panitia diduga tidak transparan saat proses pendaftaran dan administrasi. ”Setelah kami desak, mereka (panitia) mengakui dan menyampaikan di depan muspika,” ungkapnya.

Mahmudi menambahkan, jika ada bacakades yang hendak mendaftar, absen terlebih dahulu. Namun, saat ada yang mendaftar, tidak melakukan absen dan ada kesalahan-kesalahan lain yang dilanggar. ”Mungkin dalam temuan ini ada intervensi dari pihak lain,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya menyampaikan kepada TFPKD kecamatan agar ada verifikasi dan evaluasi. Seharusnya jumlah calon yang mendaftar tidak ditutup-tutupi. ”Ini ada apa? Panitia awalnya bilang ada empat orang, kenyataanya sepuluh orang,” paparnya.

Dia berharap, pilkades berlangsung jujur dan adil. Siapa pun yang mendaftar tidak dibatasi dan terbuka terhadap jumlah pendaftar. ”Kami sebagai anggota DPRD sangat menyesalkan hal ini,” sesalnya.

Sementara itu, Wakil P2KD Husin mengatakan, pendaftaran bacakades mulai 15–27 Februari. Pendaftaran ditutup pada pukul 15.30. Diakui olehnya, ada sepuluh pendaftar.

”Kami ingin desa ini bisa berdemokrasi dengan baik. Kawal pilkades bersama-sama. Kami butuh dukungan masyarakat demi kelancaran, keamanan, dan sebagainya,” harapnya.

Ketua P2KD Arosbaya Niki Yuliana mengakui, apa yang dilakukan pihaknya sudah menyalahi aturan. Misalnya seperti, tidak ada daftar hadir bagi bakal calon yang mendaftar. Kemudian, tanda tangan bacakades yang diduga dipalsukan. ”Iya, kami mengakui bahwa yang kami lakukan salah,” singkatnya di hadapan muspika dan tokoh. (rul/yan/par) Editor : Abdul Basri
#bacakades #TFPKD #desa arosbaya