
BANGKALAN, RadarMadura.id – Petani tembakau di Bangkalan mulai beralih dari sistem tebas ke sistem rajang.
Selain berpeluang memperoleh harga jual lebih tinggi, sistem rajang memungkinkan petani mengatur kualitas tembakau sebelum dipasarkan.
Fendi, ketua kelompok tani Askar Tiga, Desa Blega, menuturkan, pada 2025 hasil panen masih dijual ke Sampang dengan sistem tebas.
Tahun ini, petani mulai merajang dan menyimpan hasil panen sendiri sebelum dipasarkan ke perusahaan rokok (PR).
”Kalau sistem tebas, hitungannya per pohon. Mulai 2026 kami merajang sendiri. Biasanya kami memasukkan hasil panen ke perusahaan rokok terdekat, yakni Arbacco,” katanya.
Dia menuturkan, pada awal Agustus, saat gudang tembakau mulai dibuka, harga tembakau rajang mencapai Rp 59 ribu per kilogram.
Sementara itu, pada September hingga Oktober, harga bisa mencapai Rp 80 ribu per kilogram.
Bahkan, tembakau dengan kualitas terbaik dari daun tengah dapat dihargai hingga Rp 100 ribu per kilogram.
Harga tersebut berbeda dengan sistem tebas yang dihitung berdasarkan jumlah pohon dan jenis lahan.
Fendi mengatakan, tembakau gunung dihargai Rp 2.500–3.000 per pohon, tembakau tegal Rp 2.000 per pohon, dan tembakau sawah Rp 1.000–1.500 per pohon.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




