DKUPP Sumenep Bakal Bina KMP

Amin Bashiri • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 07:03 WIB
BELUM BEROPERASI: Masyarakat melintas di depan gerai KMP di Desa Gedungan, Batuan, Sumenep, Jumat (28/8).
BELUM BEROPERASI: Masyarakat melintas di depan gerai KMP di Desa Gedungan, Batuan, Sumenep, Jumat (28/8).

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep bakal melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Koperasi Merah Putih (KMP). Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan koperasi serta pembinaan tata kelola.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli mengatakan, mekanisme pengawasan KDMP pada dasarnya sama dengan koperasi lainnya. DKUPP akan menjalankan fungsi tersebut sesuai tugas dan kewenangannya.

"Di OPD kami yang secara teknis menangani ini ada kegiatan pemeriksaan kesehatan koperasi. Jadi perlakuannya secara umum sama dengan koperasi-koperasi yang lain, baik dari sisi pembinaan maupun pengawasan," katanya.

Menurut dia, pengelolaan KMP juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus. Seluruh anggota memiliki peran dalam memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Sebab, KMP memiliki karakteristik berbeda karena dibentuk melalui musyawarah desa khusus dan keanggotaannya berbasis warga desa atau kelurahan setempat. Karena itu, partisipasi anggota dinilai penting dalam menjaga transparansi dan tata kelola koperasi.

"Ini koperasi yang berbasis desa. Artinya, tanggung jawabnya juga ada pada seluruh anggota. Masyarakat harus ikut terlibat dalam menjaga dan mengawasi pengelolaannya," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap KMP tidak menutup kemungkinan melibatkan lembaga lain sesuai tugas dan fungsinya. Langkah tersebut untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, DKUPP juga mendorong penguatan kapasitas pengelola melalui bimbingan teknis dan pendampingan. Saat ini, terdapat dua tenaga PMO di Sumenep yang turut membantu memfasilitasi pengelolaan KMP.

"Ini bagian dari kehadiran pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi bagaimana tata kelola KMP ini pada akhirnya bisa berjalan secara ideal," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan, keberadaan KMP harus diikuti dengan pengawasan yang konsisten agar pengelolaannya tidak keluar dari tujuan pembentukan koperasi. Menurutnya, pembinaan juga penting untuk memastikan pengurus.

"Kami harap, DKUPP aktif melakukan pendampingan agar KMP benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa," tegasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Bashiri
dkpp sumenep kmp