Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan di Gapura

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 10 Mei 2026 | 09:02 WIB
BUKTI KEKERASAN: Khalik mengalami luka di leher belakang akibat dipukul terduga pelaku pada Jumat (20/2) sore. (IST/JPRM)
BUKTI KEKERASAN: Khalik mengalami luka di leher belakang akibat dipukul terduga pelaku pada Jumat (20/2) sore. (IST/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Kasus penganiayaan yang menimpa Khalik, warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, masih didalami polisi.

Pada Kamis (7/5) penyidik Satreskrim Polres Sumenep memeriksa sejumlah saksi pelapor dan pihak terkait lainnya yang mengetahui perkara tersebut.

Nadianto selaku penasihat hukum pelapor mengatakan, kasus penganiayaan yang dialami kliennya mulai masuk pada tahapan pemeriksaan saksi.

Penyidik Polres Sumenep melakukan pemeriksaan ulang kepada para saksi.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Toko Skotlet di Jalan Pertahanan, Bangkalan, Stagnan

Tujuannya, untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut.

”Pada Kamis (7/5), ada tambahan pemeriksaan saksi, baik dari pelaku dan beberapa saksi lainnya,” katanya.

Semua saksi diperiksa di hari yang sama secara bergantian.

Mereka ditanya berkenaan dengan kronologi penganiayaan yang menimpa Khalik.

Utamanya saat pelaku memukul korban hingga mengalami luka memar.

”Jadi, polisi mempertegas cara terlapor melakukan tindak pidana penganiayaan,” ungkap Nadianto.

Terpisah, Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti menyatakan, kasus penganiayaan tersebut masih tahap penyelidikan.

Penyidik tengah bekerja untuk mendalami bukti dan keterangan para saksi.

Tujuannya, untuk menentukan duduk perkara dalam kasus tersebut.

”Yang saya ketahui, sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk perkembangan yang terbaru belum saya tanyakan,” ujarnya.

Keluarga Khalik melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Gapura. Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan Belum Terungkap, Terpaksa Dimakamkan karena Kondisi Tubuh Rusak

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Longos, Kecamatan Gapura, pada Jumat (20/2) sore.

Saat itu, korban tiba-tiba dipanggil terduga pelaku BR dan istrinya berinisial I, dan mereka langsung menganiaya korban.

Motif tindakan kekerasan tersebut diduga karena dendam pribadi perihal usaha.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di mata kanan hingga bintik merah besar.

Kemudian, luka di leher belakang ditengarai akibat dicakar. (iqb/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Desa Banuaju Barat #kronologi penganiayaan #Penganiayaan #pemeriksaan saksi #polres sumenep