
Oleh MOHAMAD FATHOLLAH*
EMAK-emak yang bekerja di sektor rumah tangga hari ini mendapat angin segar. Setelah 22 tahun lebih nasibnya tak jelas, akhirnya pemerintah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tanga (UU PRT) pada akhir April lalu.
Secara umum, UU ini menjadi payung hukum bagi pekerja sektor informal (khususnya rumah tangga) yang mengatur pengakuan sebagai pekerja, pemanusiaan jam kerja, hak upah layak, jaminan sosial, penyelesaian sengketa, perselisihan, dan lainnya.
Efektif tidaknya UU ini dapat kita monitor dalam beberapa bulan ke depan. Jangan-jangan walaupun ada UU yang memayungi kerja mereka, di lapangan masih kita temukan diskriminasi dan atau kesenjangan antar pekerja dan si pemberi kerja.
Atau mungkin, atas nama budaya (feodal), beberapa pekerja merasa baik-baik saja bekerja 24 jam dengan gaji yang tak sepenuhnya manusiawi. Alasannya mengabdi. Tak ada istilah mengabdi dalam konteks kerja. Yang ada, jasa kudu dibayar tuntas.
Mayday atau peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh tiap 1 Mei dapat menjadi momentum segenap pihak untuk memikirkan kembali sejauh mana angkatan kerja kita dapat terserap dengan baik dan para pekerja, utamanya pekerja tak tetap, dapat hidup layak sebagaimana menjadi amanat UU 1945, khususnya pasal 27 ayat 2, bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dan pada pasal 28D ayat 2, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Ketimpangan
Namun anehnya, amanat UU tak sepenuhnya berjalan sinergis dengan realitas di lapangan. Masih banyak kita temui ketimpangan-ketimpangan. Mulai dari diskriminasi usia angkatan kerja dan jenis kelamin, kualifikasi kerja yang tak masuk akal, hingga jam kerja yang seolah menjadi biasa.
Mengenai angkatan kerja berbasis usia ini, di negara kita tiap kali rekrutmen tenaga kerja, baik dari pemerintah atau swasta, acap mencantumkan batasan usia. Rata-rata lowongan kerja dibatasi usia 30 tahun hingga 35 tahun.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




