SUMENEP, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep terus mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara lebih optimal.
Upaya tersebut dinilai penting sebagai strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep tahun anggaran 2026.
Dalam forum itu, sejumlah catatan strategis disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi pemkab.
Ketua Pansus LKPj DPRD Sumenep Hosnan mengatakan bahwa secara umum pemkab telah menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah.
Berbagai langkah untuk menjaga stabilitas fiskal dinilai sudah berjalan cukup baik.
Meski demikian, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah sektor yang perlu diperkuat agar kemampuan keuangan daerah semakin mandiri.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah optimalisasi PAD yang dinilai belum digarap secara maksimal.
“Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah telah berupaya untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan, khususnya dalam penguatan PAD yang masih belum dioptimalkan,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah memang telah diupayakan secara bertahap.
Namun, masih terdapat peluang yang cukup besar untuk meningkatkan kontribusi pendapatan dari berbagai sektor potensial.
Dia menegaskan, Kabupaten Sumenep memiliki banyak potensi ekonomi lokal yang bisa dikembangkan sebagai sumber peningkatan PAD.
Potensi tersebut tersebar di berbagai sektor unggulan yang selama ini menjadi kekuatan daerah.Sektor pariwisata, perikanan, usaha mikro, hingga ekonomi kreatif disebut memiliki peluang besar untuk memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap pendapatan daerah.
Namun, pengelolaan yang lebih inovatif dan berorientasi pada pengembangan jangka panjang dinilai masih perlu ditingkatkan
.“Ini merupakan tantangan bersama yang memerlukan inovasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Hosnan menilai, pungutan PAD tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan nominal pendapatan daerah.
Lebih dari itu, langkah tersebut harus mampu menjadi fondasi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selain pengembangan sektor ekonomi, pihaknya juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pendapatan daerah.
Optimalisasi penerimaan dari pajak maupun retribusi daerah perlu dilakukan secara lebih efektif, akuntabel, dan transparan.
Dia menambahkan, pemanfaatan teknologi serta penguatan sistem pendataan juga menjadi bagian penting dalam strategi peningkatan PAD.
“Dengan dukungan inovasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, saya yakin potensi pendapatan daerah dapat digali lebih maksimal,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri