Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi, Belum Tahan Terduga Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan Balita

Amin Basiri • Selasa, 21 April 2026 | 15:46 WIB
WAJIB LAPOR: Pengendara berada di depan Mapolres Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin (20/4).
WAJIB LAPOR: Pengendara berada di depan Mapolres Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin (20/4).

SUMENEP, RadarMadura.id – Penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan balita di Kecamatan Ganding belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Tak heran jika keluarga korban mempertanyakan kinerja polisi. Kabarnya, Satreskrim Polres Sumenep belum melakukan gelar perkara.

Ayah korban, S, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali dimintai keterangan oleh polisi.

Akan tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan berkenaan dengan perkembangan pengusutan kasus tersebut.

”Semoga anak saya cepat mendapatkan keadilan. Sudah berbulan-bulan tidak ada kabar apa-apa dari polisi,” katanya.

S menyampaikan, sampai sekarang terduga pelaku masih beraktivitas di kediamannya. Belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku.

Baca Juga: Program Beasiswa Berkutat di Verval Kampus

Semestinya yang bersangkutan sudah disergap polisi. ”Kami hanya ingin kebenaran terungkap,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti mengatakan, pihaknya selama ini sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, yakni dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

 ”Termasuk pihak pelapor maupun terlapor sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Menurut dia, sampai sekarang polisi memang belum menahan terduga pelaku. Sebab, terduga pelaku dalam kasus ini juga anak di bawah umur.

Maka, kasus ini masih akan dilakukan gelar perkara untuk merumuskan langkah penanganan lebih lanjut.

”Kita masih menunggu jadwal gelar perkara. Ini terduga pelaku dan korban kan sama-sama anak-anak. Kita juga belum menahan terduga pelaku,” tegas Widiarti.

Korban diketahui berinisial F, 4, Kecamatan Ganding. Sedangkan terduga pelaku diketahui tercatat sebagai murid madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial MH.

Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Sumenep oleh ayah korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 15.00.

Tempat kejadian di rumah terduga pelaku. Korban selama ini diketahui tinggal bersama neneknya, sedangkan kedua orang tua korban sedang merantau ke Jakarta. (iqb/yan)

Editor : Amin Basiri
#korban #pelecehaan seksual #Terduga #polres sumenep