Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum Guru MTsN 3 Sumenep Ditetapkan DPO

H
Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Polresta Sumenep menetapkan oknum guru MTsN 3 Sumenep berinisial A sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep itu ditetapkan sebagai DPO setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

A diketahui tersangkut kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Advertisement

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Sumenep Muh. Rifa'i Hasyim mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa guru tersebut sedang tersandung persoalan hukum.

Bahkan, menurutnya, laporan yang masuk terhadap A tidak hanya satu kasus.

"Sudah saya panggil. Ternyata kasusnya memang banyak terkait dugaan penipuan," ujarnya.

Advertisement

Hasyim mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penetapan status DPO terhadap A.

Karena itu, pihaknya akan memanggil Kepala MTsN 3 Sumenep beserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep untuk memastikan status kehadiran yang bersangkutan di sekolah.

"Nanti kami panggil Kepala MTsN 3 Sumenep dan Kasi Pendma untuk membahas persoalan tersebut," katanya.

Terpisah, salah satu kuasa hukum pelapor, Marlaf Sucipto, menjelaskan bahwa status DPO yang disandang A bukan berasal dari perkara yang ditanganinya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kapolresta Sumenep Minta Warga Tak Takut Melapor

Kapolresta Sumenep Minta Warga Tak Takut Melapor

Warga kini dapat menyampaikan pengaduan, laporan, saran, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas secara langsung kepada jajaran kepolisian.

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD,  SIKPD Jadi Instrumen Pengawasan Kinerja

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, SIKPD Jadi Instrumen Pengawasan Kinerja

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menegaskan, penguatan akuntabilitas harus dimulai sejak proses perencanaan.

DPUTR Sumenep Genjot Pembangunan Jalan Strategis di Kangean

DPUTR Sumenep Genjot Pembangunan Jalan Strategis di Kangean

Kepala DPUTR Sumenep Eri Susanto mengatakan, panjang ruas Jalan Pabian–Kangayan mencapai 31 kilometer dengan lebar empat meter. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer