Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Usai Sidak Tim Satgas MBG, SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan Putuskan Tak Beroperasi Tiga Hari

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 9 April 2026 | 10:08 WIB
BERGERAK CEPAT: Proses pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Rabu (8/4). (AHMAD SYAH JALALUDDIN UNTUK JPRM)
BERGERAK CEPAT: Proses pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Rabu (8/4). (AHMAD SYAH JALALUDDIN UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id Pengelolaan limbah harus menjadi perhatian serius. Termasuk dalam operasional program makan bergizi gratis (MBG).

Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan berdampak pada pelayanan. Seperti yang dialami SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan.

Dapur SPPG yang beralamat di Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Sumenep, itu mengumumkan tidak beroperasi selama tiga hari.

Keputusan penghentian operasi pada Kamis (9/4) hingga Sabtu (11/4) itu karena ada kegiatan renovasi dapur.

”Kami berhenti operasional mulai besok. Rehabilitasi IPAL dan mes,” jelas Mitra SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan, Yayasan Darul Arqom Batukerbuy, Ahmad Syah Jalaluddin, Rabu (8/4).

Jalal mengeklaim pengadaan IPAL sudah sesuai spesifikasi dan sesuai dengan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program MBG.

Ketidaksesuaian IPAL SPPG dengan ketentuan ini menjadi temuan Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Sumenep saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Jumat (3/4). Limbah yang dikeluarkan berbau tak sedap.

Kepala SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan Milinda mengakui IPAL di dapur MBG yang dipimpin tidak sesuai spesifikasi.

”Kalau penyaring lemaknya sudah ada, tapi mungkin tidak berfungsi maksimal, makanya limbah yang dikeluarkan masih berbau,” terangnya.

Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah mengharuskan IPAL yang ada harus diperbaiki agar sesuai dengan spesifikasi.

”Sekarang kan sudah ada IPAL yang pakai tangki itu. Kami menyarankan cepat sesuaikan dengan instruksi BGN,” pintanya. (tif/luq/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dapur SPPG #penghentian operasi #SPPG Sumenep Ganding Ketawang Larangan #limbah #ipal