Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Semua SPPG Tak Dilengkapi IPAL

A
Penulis: Amin Basiri❯
Ilustrasi dibantu AI
Ilustrasi dibantu AI

Advertisement

BANGKALAN, RadarMadura.id – Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan tidak mengindahkan instruksi Badan Gizi Nasional (BGN). 

Buktinya tidak satu pun dapur yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddiq menyatakan semua SPPG tak memiliki IPAL.

Padahal pihaknya telah mengingatkan agar pengelola dapur tidak mengabaikan masalah lingkungan. Namun, tidak ada satu pun yang mengindahkan.

Siddiq  mengimbau dan mewanti-wanti semua SPPG, baik yang belum beroperasi maupun yang sudah beroperasi agar dilengkapi IPAL.

Advertisement

Jika tetap tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

"Kepemilikan dokumen IPAL bersifat wajib dan sudah berkali-kali kami ingatkan, tapi tidak diindahkan," pintanya.

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika tidak menampik jika semua SPPG belum memiliki IPAL. Padahal BGN sudah mewajibkan setiap dapur memiliki IPAL.

"Kepemilikan IPAL sifatnya wajib, dan BGN menjadikannya salah satu syarat dapur bisa beroperasi," ucapnya. (za/jup)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

SPPG Kecer Bersertifikat Komplet, Ditangani Tenaga Profesional Jebolan Industri Perhotelan

SPPG Kecer Bersertifikat Komplet, Ditangani Tenaga Profesional Jebolan Industri Perhotelan

Kepala SPPG Sumenep Dasuk Kecer Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya komitmen menghadirkan makanan yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, higienis, dan halal dengan standar kelas dunia

Disiplin Keras, Pengawasan Ketat, Rutin Evaluasi jadi Kunci SPPG Pangarangan Sukseskan Program MBG

Disiplin Keras, Pengawasan Ketat, Rutin Evaluasi jadi Kunci SPPG Pangarangan Sukseskan Program MBG

semua instruksi dan petunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI dilaksanakan tanpa tawar-menawar. Namun, di level lapangan, pihaknya menerapkan standar yang jauh lebih ketat.

Pemkab Terkesan Lakukan Pembiaran, Terhadap Gedung Dapur MBG tanpa PBG

Pemkab Terkesan Lakukan Pembiaran, Terhadap Gedung Dapur MBG tanpa PBG

Plt Kepala DPRKP Pamekasan Andi Ali Syahbana mengatakan, berharap seluruh pengelola segera melengkapi persyaratan administrasi bangunan agar operasional dapur MBG tidak melanggar ketentuan yang ada.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer