SUMENEP, RadarMadura.id – Pagu dana desa (DD) 2026 berkurang jika dibandingkan tahun lalu.
Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menyebut, jika rata-rata DD yang dipangkas mencapai ratusan miliar.
Pada 2025, DD yang diterima Sumenep lebih dari Rp 334 miliar.
Namun, tahun ini pagunya turun menjadi Rp 109 miliar atau berkurang sekitar Rp 225 miliar.
Dampak pemangkasan tersebut dirasakan oleh semua desa di Kota Keris.
Ketua PKDI Sumenep Ubaid Abdul Hayat menyatakan, dampak pemangkasan DD dirasakan semua desa.
Rata-rata setiap desa mengalami pengurangan anggaran satu miliar.
Dia mencontohkan, kondisi yang terjadi di desanya, yakni Kades Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget.
Pada 2025, desanya menerima DD sekitar Rp 1,3 miliar. Tahun ini anggaran yang diterima sekitar Rp 300 juta lebih.
Karena itu, banyak program yang perlu dilakukan penyesuaian.
”Artinya, anggaran hampir satu miliar tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ucapnya.
Dia menyatakan, sektor yang paling terdampak dari pemangkasan tersebut ialah pembangunan infrastruktur desa.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oknum Lora Diduga Diculik, Pihak Keluarga Curiga Ada Keterlibatan Terlapor S
Menurutnya, banyak kegiatan fisik yang sudah direncanakan sejak pertengahan 2025 harus dibatalkan.
”Ratusan desa mau tidak mau harus mengubah dan menyesuaikan kembali rencana pembangunan yang sudah dibuat sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, sisa dana desa yang diterima pada 2026 sudah memiliki petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Penggunaannya difokuskan pada program prioritas yang bersifat wajib.
Di antaranya, diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dan untuk penguatan desa tangguh bencana dan ketahanan iklim.
Fokus lainnya, ialah peningkatan layanan dasar kesehatan di tingkat desa serta program ketahanan pangan, termasuk penguatan lumbung pangan dan lembaga ekonomi desa.
Selain itu, DD digunakan untuk koperasi merah putih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur melalui program padat karya tunai desa, serta pengembangan infrastruktur digital desa dan sektor prioritas lainnya sesuai potensi desa.
”Sisa dana desa yang ada, juknisnya sudah jelas, seperti untuk BLT DD dan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Dia menilai, dengan skema tersebut, porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa menjadi sangat kecil.
”Hampir tidak ada ruang bagi desa untuk membiayai pembangunan fisik pada 2026,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyampaikan, porsi DD tidak dihapus, tapi sebagian dialihkan untuk mendukung program pemerintah pusat.
Pengalihan dana itu berkaitan dengan pembangunan Koperasi Merah Putih.
”Alokasi anggaran ini akan difokuskan untuk pembangunan gerai koperasi. Ibaratnya, dana tersebut sebenarnya tetap milik desa, hanya saja pelaksanaannya langsung ditangani pusat untuk kepentingan pembangunan,” tandasnya. (tif/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti