SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) distribusi BBM dan LPG bersubsidi selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat (10–12/12). Tim pelaksana monev terdiri atas unsur pemerintah daerah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep serta dinas koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan, unsur kepolisian, serta unsur PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimalinus.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam rangka menjamin pelayanan energi kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Terutama, untuk memastikan kelancaran distribusi serta menjaga stabilitas ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Lokasi yang menjadi sampel pemantauan meliputi SPBE Mitra Madura Dharma Abadi, SPBE PT Perak Polana Alomampa, SPBU Batuan 53.694.10, SPBU Kalianget 54.694.11, SPBU Gedungan 54.694.08, SPBU Paberasan 54.694.07, serta beberapa agen LPG di wilayah setempat.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, stok LPG dalam keadaan aman, sarana dan prasarana pengisian berfungsi dengan baik tanpa kendala teknis, serta proses distribusi berjalan lancar tanpa keterlambatan. Aktivitas pengisian LPG oleh agen juga terpantau berlangsung normal tanpa antrean yang berlebihan.
Hasil monitoring pada agen LPG menunjukkan bahwa pasokan dari SPBE berjalan lancar, pendistribusian ke pangkalan tidak mengalami hambatan, serta stok dan kuota LPG melon dalam kondisi aman. Bahkan, ketersediaan kuota LPG tabung 3 kg dipastikan mencukupi hingga akhir 2025.
Hasil pemantauan di SPBU sampel menunjukkan bahwa stok dan kuota BBM jenis JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) sangat aman hingga akhir tahun. Sedangkan untuk BBM jenis JBT (Jenis BBM Tertentu), meskipun stok akhir tahun tidak sebanyak JBKP, namun ketersediaannya dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.
Tim monev juga melakukan pendekatan persuasif berupa edukasi kepada masyarakat, khususnya bagi pembeli BBM jenis JBKP yang menggunakan jeriken tanpa dilengkapi surat rekomendasi. Tim memberikan pemahaman terkait ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi serta mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi surat rekomendasi sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan.
Tim monev juga mengimbau kepada pengelola SPBE, SPBU, serta agen LPG agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga komitmen bersama dalam pendistribusian BBM dan LPG tabung 3 kg bersubsidi, khususnya pada momentum Natal dan tahun baru (Nataru).
”Masyarakat diimbau tetap tenang, membeli BBM dan LPG sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan pembelian berlebihan karena ketersediaan energi dalam kondisi aman dan terkendali,” imbau Dadang. (*/luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti