Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Ingatkan Kepala Sekolah Profesional

Amin Basiri • Kamis, 27 November 2025 | 17:23 WIB
Wahyudi (DPRD Kabupaten Sumenep)
Wahyudi (DPRD Kabupaten Sumenep)

SUMENEP, RadarMadura.id - Polemik yang terjadi di SDN Arjasa II, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, menjadi perhatian banyak pihak.

Legislatif juga menyoroti persoalan dugaan penahanan pencairan dana tunjangan sertifikasi salah satu guru tersebut. Yakni, kepala sekolah diminta lebih profesional.

Anggota DPRD Sumenep asal Pulau Kangean, Wahyudi, mengatakan, penyebab tidak cairnya dana tunjangan sertifikasi triwulan ketiga salah satu guru di SDN Arjasa 2 tersebut karena persoalan tandatangan Kepala Sekolah.

Dirinya juga belum mengetahui secara pasti apa alasan tidak ditandatangani tersebut.

"Jadi kepala sekolah ini harus menjalankan tugas secara profesional. Jangan sampai persoalan pribadi dibawa ke lembaga sekolah," kata anggota Komisi 3 DPRD Sumenep itu.

Politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar persoalan tersebut cepat selesai.

Guru yang dana sertifikasinya belum keluar segera dicarikan solusi.

Karena, berdasarkan informasi yang diterimanya, guru tersebut sudah mengurus proses pencairan sesuai aturan.

"Saya melihat si guru sudah lakukan proses sesuai prosedur," ulas Wahyudi.

Sebelumnya, Guru SDN Arjasa II, Istisyarah, mengaku sudah mengumpulkan berkas pencairan dana sertifikasi triwulan ketiga miliknya.

Namun, dikembalikan oleh Disdik karena Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak yang tidak ditandatangani Plt Kepsek.

"Tidak ditandatangani karena absensi saya di bulan Agustus kemarin ada yang alfa. Padahal saat itu saya sudah ajukan surat izin tidak masuk secara resmi ke Plt Kepsek dengan alasan merawat anak pasca operasi. Tapi tidak diproses juga dan tidak diterima," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepsek Arjasa II, Sumrati, belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Berulang kali dihubungi ke nomor handphonenya tidak merespon. Begitu juga dengan pesan WhatsApp tidak dibalas meski terkirim. (iqb/yan)

Editor : Amin Basiri