SUMENEP, RadarMadura.id - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) semester I tahun anggaran 2025 kemarin (13/11).
Kegiatan kali ini melibatkan tim dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program yang dibiayai DBHCHT berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1.14.3/39813/021.3/2025 tertanggal 5 November 2025 tentang Pemantauan Penggunaan DBHCHT Semester I Tahun Anggaran 2025.
Tim pemantauan terdiri atas Koordinator DBHCHT Provinsi Jawa Timur, Koordinator DBHCHT Kabupaten Sumenep, serta perwakilan dari bappeda dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Mereka melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi kegiatan yang dibiayai DBHCHT.
Di antaranya pekerjaan fisik, kegiatan pemberdayaan tenaga kerja, dan penyaluran bantuan sosial bagi buruh pabrik rokok.
Kabag Perekonomian SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, tahun ini program DBHCHT dialokasikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, pihaknya berwenang melakukan pemantauan realisasi program tersebut.
”Pada Agustus lalu kami sudah melakukan pemantauan, tapi hanya melibatkan tim kabupaten.
Kali ini kami gandeng tim dari Provinsi Jatim untuk memastikan penggunaan DBHCHT benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat terdampak industri hasil tembakau, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan meninjau pekerjaan jalan usaha tani di Kecamatan Manding yang dilaksanakan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian.
Mereka juga melakukan wawancara dengan peserta pelatihan tata boga yang digelar dinas ketenagakerjaan.
”Terakhir, kami memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, tambah Dadang. (iqb/han)
Editor : Amin Basiri