SUMENEP, RadarMadura.id – Satu per satu pelaku penganiayaan terhadap Ainur Rahman, 18, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, dibui.
Terbaru, tiga pelaku menyerahkan diri ke Polres Sumenep pada Kamis (12/12).
Ketiganya sempat kabur ke luar kota. Yakni, Moh. Syaifullah, 22, warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi; Roni Ardianto, 21, asal Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi; dan Elqi Baihaki, 25, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.
Sebelumnya, ada tiga pelaku yang diamankan polisi pada Sabtu (7/12). Mereka berasal dari Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
Yakni, Abd. Rahman, 38, beserta anaknya berinisial OF, 15, dan Muhammad Rifqi Maulana, 18.
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing. Dengan demikian, enam dari tujuh pelaku penganiayaan sudah dibui. Tersisa satu tersangka dalam pencarian polisi.
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro membenarkan bahwa terdapat tiga pelaku penganiayaan yang videonya sempat viral itu sudah menyerahkan diri.
Hal ini mempermudah tugas polisi. Sebab, keberadaan mereka terus dikejar oleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga pelaku ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.
”Ketiganya menyerahkan diri ke Polres Sumenep pada Kamis (12/12),” katanya.
Biantoro mengutarakan, pihaknya memang terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Sebelum tiga pelaku menyerahkan diri, polisi sudah mendeteksi keberadaan mereka.
”Ketiga pelaku ini sempat pergi keluar kota,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, tersisa satu tersangka yang belum diamankan.
Dirinya belum bisa menjabarkan identitas tersangka tersebut dengan alasan dalam proses pencarian.
”Intinya semua pelaku akan kami kejar. Saya harap juga memiliki iktikad baik dan menyerahkan diri ke Polres Sumenep,” ungkap Biantoro.
Biantoro memaparkan, lima tersangka dalam kasus ini terancam hukuman lima tahun enam bulan.
Sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun.
”Keputusan tidak menahan OF mengacu pada UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Saat ini OF sedang dilakukan diversi,” paparnya.
Sekadar diketahui, penganiayaan terhadap Ainur Rahman terjadi Minggu (1/12) sekitar pukul 05.00 di Jalan Jokotole, lingkar barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.
Saat itu korban bersama temannya sedang lewat di tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi tersebut terdapat segerombol orang yang sedang minum-minuman keras.
Lalu, korban ditantang berkelahi hingga terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap korban.
Aksi penganiayaan terekam dan video dan viral di media sosial pada Kamis (5/12).
Berdasarkan video tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama pada Sabtu (7/12).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/303/XII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. (iqb/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta