Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pamekasan Berencana Panggil BGN Pamekasan

A
Penulis: Amin Basiri❯
BUNGKAM: Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif berada di Mapolres Pamekasan saat menjalani pemeriksaan, Jumat (5/6).
BUNGKAM: Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif berada di Mapolres Pamekasan saat menjalani pemeriksaan, Jumat (5/6).

Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Pamekasan mendapat sorotan dari DPRD setempat.

Sebab, masih banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi tanpa dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mewacanakan pemanggilan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan untuk meminta penjelasan. Dia menilai kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Advertisement

Sebab, menyangkut aspek legalitas bangunan dan keselamatan kegiatan pelayanan publik.

"Kaitan dengan hal ini, secepatnya kami ingin memanggil dinas teknis dan juga Korwil BGN," ungkap Fauzi.

Fauzi menegaskan pelaksanaan program strategis nasional tidak boleh mengabaikan regulasi yang ada.

Advertisement

Apalagi, PBG dan SLF merupakan syarat dasar yang berkaitan dengan kelayakan serta keamanan bangunan. 

Hal itu secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2019.

"Ini sangat penting untuk memastikan apakah sudah layak ataupun masih perlu diperbaiki atau bagaimana. Dinas teknis harus turun untuk mengecek ke bawah," tegasnya.

Fauzi mendorong SPPG yang beroperasi tanpa izin bangunan seharusnya dihentikan hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Agendakan Pemanggilan Pegawai UPP Sapeken

Polisi Agendakan Pemanggilan Pegawai UPP Sapeken

Plt Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana menyatakan, saksi maupun terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, jadwal pemanggilan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Inspektorat Turun Tangan, Agendakan Pemanggilan PPK Proyek SDN Komis 1

Inspektorat Turun Tangan, Agendakan Pemanggilan PPK Proyek SDN Komis 1

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo menyatakan, PPK harus melakukan audit antara kesepakatan metode kerja dengan pelaksanaan di lapangan.

Istri Sah Kapus Benny Penuhi Panggilan Penyidik, Pasca Sempat Mangkir Satu Kali

Istri Sah Kapus Benny Penuhi Panggilan Penyidik, Pasca Sempat Mangkir Satu Kali

Ps Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menyatakan, pemanggilan terhadap D, istri sah Kapus Robatal, untuk meminta keterangan, apakah D dengan Benny masih sebagai pasangan sah atau sudah cerai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer