Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembuatan Dokumen Proyek Pembangunan SRT Dianggarkan di PAK

A
Penulis: Amin Basiri❯
GEDUNG SEMENTARA: Pengendara melintas di depan gedung sementara SRT di Jalan Raya Lenteng, Kecamatan Batuan, Minggu (21/6).
GEDUNG SEMENTARA: Pengendara melintas di depan gedung sementara SRT di Jalan Raya Lenteng, Kecamatan Batuan, Minggu (21/6).

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep mulai menyiapkan berbagai kebutuhan administratif sebagai dukungan terhadap rencana pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terpadu (SRT).

Pembuatan dokumen pendukung untuk proyek tersebut telah dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengatakan, pembangunan gedung permanen SRT masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.

Advertisement

Oleh karena itu, dia tidak dapat memastikan apakah pembangunan dimulai tahun ini atau tidak. "Mudah-mudahan tahun ini," katanya.

Dijelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum memulai pembangunan gedung SRT.

Di antaranya pembuatan dokumen lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) serta upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL).

Advertisement

"Juga kesiapan infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju lokasi. Akses jalan perlu diperlebar dan dokumen lingkungan yang menjadi persyaratan pembangunan," ingatnya.

Dia mengungkapkan, Pemkab Sumenep telah mengalokasikan anggaran melalui PAK 2026 untuk pembuatan dokumen perencanaan tersebut.

Langkah itu dilakukan agar seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi sehingga tidak menghambat proses pembangunan SRT.

"Itu merupakan bentuk kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan gedung SRT di Sumenep," tandasnya. (tif/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Lahan SRT Berstatus LSD,  Pemkab Sumenep Agendakan Audiensi dengan Kemensos

Lahan SRT Berstatus LSD, Pemkab Sumenep Agendakan Audiensi dengan Kemensos

Pemkab Sumenep mengusulkan lahan seluas 7,1 hektare di eks Sport Center. Namun, sebagian area di lokasi tersebut tercatat sebagai lahan sawah dilindungi (LSD).

Rekrutmen SDM SRT Sampang Belum Rampung, Wali Asuh dan Asrama Diambil dari Relawan

Rekrutmen SDM SRT Sampang Belum Rampung, Wali Asuh dan Asrama Diambil dari Relawan

Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, tenaga pendidik Sekolah Rakyat juga dilengkapi guru ngaji. Kebutuhannya dipenuhi oleh Dinsos Jatim.

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dialiri Listrik Permanen, PT Waskita Karya Pasang Gardu dan Tiang Khusus

Sekolah Rakyat Terintegrasi Dialiri Listrik Permanen, PT Waskita Karya Pasang Gardu dan Tiang Khusus

Manajer Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk–CAG KSO Dhimas Rezha menyampaikan, pengoperasian sambungan listrik permanen tersebut menjadi kebutuhan vital dalam mendukung peningkatan pendidikan di SRT.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer