SUMENEP, RadarMadura.id – Ratusan pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep gugur lebih awal. Sebab, tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Peningkatan SDM (BKPSDM) Sumenep Wijaya Saputra menyatakan, pendaftar yang membuat akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) 1.868 orang.
Namun yang menyetorkan berkas hanya 1.746 pendaftar.
Sementara saat dilakukan seleksi administrasi hanya 1.578 yang dinyatakan lolos. Dengan demikian, peserta seleksi CPNS yang gugur 290 orang.
Baca Juga: Destinasi Wisata Ini Hadirkan Keajaiban Alam dan Nilai Sejarah di Tengah Pegunungan Ciremai
Perinciannya, 122 peserta gugur karena Cuma membuat akun pendaftaran, dan 168 pelamar TMS.
Seleksi administrasi pendaftar CPNS dilakukan secara cermat dan berhati-hati. Serta dengan perundang-undangan yang berlaku.
”Nanti, hasil dari seleksi administrasi ini pasti kami sampaikan dan kami koordinasikan dengan panitia seleksi,” ujarnya.
Wijaya mengungkapkan, gugurnya 168 peserta disebabkan berbagai hal. Salah satunya karena dokumen administrasi yang di-upload tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga: Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon Demi Keseimbangan Lingkungan
”Kalau syarat tidak terpenuhi, pasti gagal,” tegasnya.
Lembaganya memberikan waktu kepada ratusan pendaftar yang gugur untuk memberikan sanggahan apabila keputusan panitia seleksi dianggap keliru.
Namun, sanggahan yang disampaikan harus didukung oleh dokumen pendukung.
Anggota DPRD Sumenep Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep Hairul Anwar mengatakan, BKPSDM perlu menjelaskan faktor penyebab gugurnya ratusan pendaftar secara transparan.
Baca Juga: Masa Nyala Lampu PJU Dikurangi, Dishub Sampang Berdalih untuk Mengurangi Beban Tagihan Listrik
Dengan begitu, informasi yang didapat masyarakat menjadi terang.
”Saya kira informasinya perlu dibuka kalau memang ada yang tidak lolos seleksi administrasi. Itu lebih baik agar diketahui publik,” tandasnya. (di/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta