SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep memiliki dua pusat kesehatan hewan (puskeswan). Yakni, di Desa Pamolokan, Kecamatan Sumenep, dan di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. Saat ini kondisi puskeswan Pamolokan rusak parah. Gedung retak dan atapnya berjatuhan.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumenep Zulfa membenarkan gedung Puskeswan Pamolokan rusak parah dan tidak layak ditempati. Tahun ini lembaganya mengalokasikan anggaran rehab Rp 284 juta.
”Anggaran rehab puskeswan bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) 2019,” kata Zulfa kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (13/6).
Puskeswan itu memiliki dua gedung. Yang akan direhab itu gedung sisi selatan. Program rehab bertujuan meningkatkan sisi bangunan kantor puskeswan. Hal itu berdasarkan instruksi pemerintah pusat yang menginginkan agar puskeswan memiliki bangunan bagus dan layak ditempati.
”Kalau kantornya bagus otomatis pelayanan kepada masyarakat yang memeriksakan hewan ternaknya akan berjalan maksimal. Kalau gedung puskeswan di Gayam masih bagus,” ujarnya.
Meski selama ini pemkab hanya memiliki dua puskeswan, program pelayanan pemeriksaan hewan ternak berjalan dengan baik. Selain membuka pelayanan di kantor, mantri hewan menindaklanjuti laporan warga yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan di rumah.
Puskeswan Pamolokan melayani pemeriksaan kesehatan ternak di seluruh kecamatan di daratan. Sementara untuk puskeswan di Kecamatan Gayam melayani semua masyarakat di kepulauan. ”Tiap puskeswan memiliki seorang mantri hewan dan dibantu petugas penyuluh,” terangnya.
Petugas penyuluh aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan program pemeriksaan kesehatan hewan ternak. Sosialisasi dilakukan di sejumlah wilayah yang jumlah populasi tenaknya banyak. Baik di daratan maupun kepulauan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki ternak agar aktif berkoordinasi dengan mantri hewan atau petugas penyuluh di tiap kecamatan saat terjadi sesuatu dengan hewan ternaknya. Dengan begitu, petugas segera menangani.
”Program pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak gratis. Terkecuali jika ada kasus ternak yang sakit dan membutuhkan obat khusus. Maka, warga harus mengeluarkan biaya untuk membeli obat tersebut,” tukasnya.
Editor : Abdul Basri