Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Minta Proyek Rumdin Kapolres Diaudit, Mahasiswa Curiga Bangunan Tak Berkualitas

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 5 Juni 2026 | 05:45 WIB
RETAK: Dua bocah sedang bermain di sekitar halaman rumdin Kapolres Sampang, Rabu (3/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
RETAK: Dua bocah sedang bermain di sekitar halaman rumdin Kapolres Sampang, Rabu (3/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Hasil pembangunan rumah dinas (rumdin) baru Kapolres Sampang mendapat perhatian publik.

Pasalnya, gedung yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar itu retak sebelum ditempati.

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang mendorong pemerintah pusat mengaudit proyek yang bersumber dari APBN 2025 itu. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) PC PMII Sampang Latifah Kamis (4/6).

Baca Juga: Penyidik Minta Keterangan Empat Saksi, Usut Kasus Dugaan Penggelapan PPh RSMZ Rp 3,3 Miliar

Dia mengatakan, setiap bangunan yang didanai menggunakan anggaran negara perlu diperhatikan kualitas konstruksinya.

Kualitas bangunan yang baik bisa diukur dari seberapa kuat struktur bangunannya.

Menurutnya, jika struktur konstruksi yang dibangun tidak baik, hasilnya juga tak akan berkualitas.

Sama seperti bantuan bedah rumah kepada masyarakat. Jika tidak dikerjakan dengan baik, cepat rusak, cepat roboh, dan sebagainya.

”Penyebab proyek tidak bertahan lama, bisa karena kualitas struktur bangunannya yang dikurangi,” katanya.

Latifah menyampaikan, bangunan yang menelan anggaran miliaran tersebut dimanfaatkan untuk rumah dinas Kapolres Sampang.

Tapi, rumdin tersebut bukan berarti milik pribadi. Sebab, dibangun menggunakan anggaran negara.

Seharusnya, setiap bangunan yang didanai negara, struktur bangunannya berkualitas.

Baca Juga: Disaksikan Istri dan Anak, Warga Tragah Aniaya Adik Ipar hingga Tewas

Karena itu, dia curiga terhadap kualitas bangunan rumdin Kapolres Sampang. Sebab, ditemukan banyak yang retak sebelum ditempati.

”Jika kualitasnya (struktur bangunan) jelek dan tidak bertahan lama, misalnya retak, berarti ada indikasi bermasalah terhadap metode pengawasan, maupun pelaksanaannya. Apalagi belum ditempati, sudah rusak,” bebernya.

Pihaknya meminta, polemik kerusakan rumdin Kapolres Sampang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Dia mendorong agar proses pembangunan rudmin tersebut diaudit.

”Proyek milik instansi APH bukan berarti lepas dari hukum,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Jules Abraham Abast enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait pengawasan pekerjaan proyek rumdin Kapolres Sampang.

Dia menyarankan koran ini konfirmasi pada Polres Sampang. ”Silakan komunikasikan dengan Humas Polres Sampang,” jawabnya singkat. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#PMII sampang #rumdin Kapolres #diaudit #Struktur bangunan #kualitas