SAMPANG, RadarMadura.id– Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjalani perpanjangan kontrak.
Namun kontrak kerja yang disodorkan pemerintah hanya dua tahun.
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyatakan, PPPK yang menjalani perpanjangan kontrak tahun ini adalah hasil seleksi 2021. Terdiri dari formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga: Unik, Masjid Harton Camplong Punya Arsitektur Bergaya Timur Tengah
Seharusnya, terdapat 249 PPPK yang menjalani perpanangan kontrak tahun ini. Perinciannya 186 guru dan 63 nakes. Namun dua di antaranya tidak diperpang.
Alasannya, satu nakes diterima dalam seleksi calon pegawai sipil negeri (CPNS). Kemudian, satu guru tidak diperpanjang karena meninggal dunia.
"Jadi yang kami perpanjang hari ini (kemarin) 247 orang", ujarnya.
Hendro menyatakan, perpanjangan kontrak PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek.
Antara lain, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Semenatra masa kontra yang dapat disodorkan antara satu hingga lima tahun.
”Tetapi, mereka (PPPK) kami perpanjang dua tahun masa kerja", ungkapnya.
Jangka waktu masa kontrak yang disodorkan ke PPPK didasarkan pada kemampuan anggaran daerah.
Serta berdasarkan hasil rapat dan petunjuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang.
Sebelum memperpanjang pastinya kami melakukan rapat koordinasi dulu dengan BPPKAD untuk kekuantan anggaran, paparnya.
Abdul Rahem guru di SDN Bire Tengah 5 Kecamatan Sokobanah mengaku dirinya sudah melakuan perpanjangan kontrak sebagai PPPK tiga kali.
Baca Juga: Ratusan Napi Rutan Kelas II-B Sampang Dapat Remisi Lebaran
Pihaknya kontrak kerja yang disodorkan pemerintah menggunakan batas maksimum.
Mudah-mudahan diperpanjang sampai lima tahun. Kalau bisa (kontrak kerja ) sampai pensiun, demi untuk memajukan anak didik, pintanya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri