Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Juni, BKPSDM Tuntaskan Pengangkatan CPNS

Amin Basiri • Senin, 9 Maret 2026 | 06:45 WIB

ABDI NEGARA: Sejumlah CPNS saat mendapatkan pembekalan pelatihan dasar beberapa waktu lalu.
ABDI NEGARA: Sejumlah CPNS saat mendapatkan pembekalan pelatihan dasar beberapa waktu lalu.

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemkab Sampang menargetkan proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS tuntas sebelum semester pertama tahun 2026 berakhir.

Rencananya, ada 118 CPNS yang akan diangkat menjadi PNS.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto mengatakan, proses pengangkatan CPNS dilakukan setelah peserta menuntaskan masa percobaan maksimal satu tahun. Tepatnya, setelah peserta mengikuti pelatihan dasar (latsar).

"Pemkab Sampang sudah menyelesaikan pelaksanaan latsar. Saat ini sedang kami proses alih status dari CPNS menjadi PNS," katanya.

Menurut dia, Pemkab Sampang menargetkan alih status tersebut tuntas paling lambat Juni.

Hal itu terhitung dari surat keputusan (SK) yang diterima pada April 2025 lalu. "Mereka sudah tahu, Insya Allah secepatnya kami angkat," janjinya.

Dijelaskan, peserta yang lolos CPNS ada 119 orang. Tapi, satu di antaranya meninggal. Sehingga, tersisa 118 orang. "Yang meninggal nakes di Puskesmas Banyuates," ulasnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kabid Perbendaharaan BPPKAD Sampang Laili Akmaliyah menyampaikan, CPNS yang telah mendapatkan SK tetap mendapatkan gaji.

Termasuk tunjangan hari raya (THR). Namun, nominal gajinya hanya 80 persen.

"Gaji mereka penuh 100 persen jika sudah diangkat menjadi PNS," tandasnya. (ay/yan)

Editor : Amin Basiri
#sampang #cpns