SAMPANG, RadarMadura.id – Target pembuatan kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Sampang belum tercapai. Hingga sekarang, ratusan ribu anak belum memiliki KIA. Disdukcapil mengaku kesulitan untuk mencapai target pencetakan KIA.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sampang Desi Damayanti menyampaikan, dirinya sudah berupaya memenuhi target yang masuk rencana kerja (renja) 2025. Yakni 42 persen dari jumlah anak wajib memiliki KIA.
”Kami telah melakukan sosialisasi dan bersurat ke setiap sekolah untuk mencapai target KIA,” katanya Kamis (4/12).
Dia mengungkapkan, target KIA tahun ini sebanyak 126.415. Hingga November, baru terealisasi 4.549 anak yang memiliki KIA. Artinya, ratusan ribu anak lainnya belum mengantongi kartu yang diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 2/2016 itu.
”Sekarang, setiap masyarakat yang mengurus akte kelahiran, maka sekaligus akan mendapatkan KIA,” ungkapnya.
Menurutnya, dirinya pesimistis bisa mencapai target nasional tersebut. Sebab, banyak kendala yang ditemukan di lapangan. Misalnya berkas anak tidak lengkap dan pemohonan dari sekolah minim.
”Stok blanko kami sangat cukup, yakni tersisa 169.150. kami tetap upayakan agar maksimal,” janjinya.
Warga Kelurahan Rongtengah Warda Anis Sulala menyampaikan, kedua anaknya belum memiliki KIA. Dia mengaku belum sempat untuk mengurusnya. ”Nanti kalau ada waktu kami akan buat,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti