Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disperta KP Sampang Alokasikan Bantuan Pupuk Rp 728 Juta, Hanya Sasar 40 Poktan Tembakau

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 27 Februari 2024 | 16:35 WIB
SUBUR: Petani menyiram tembakau di sawah di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Minggu (6/8/2023). (DOK/JPRM)
SUBUR: Petani menyiram tembakau di sawah di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Minggu (6/8/2023). (DOK/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini petani tembakau Kabupaten Sampang mendapat jatah bantuan pupuk.

Anggaran untuk pengadaan pupuk tersebut menghabiskan Rp 728 juta. Namun, bantuan tersebut hanya menyasar 40 kelompok tani (poktan).

Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Nurdin menyampaikan, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembelian pupuk nonsubsidi.

Anggaran sebesar Rp 728 juta ini digunakan untuk belanja pupuk ZK Rp 388 juta dan NPK Rp  340 juta.

”Kami akan memberikan bantuan pupuk nonsubsidi jenis ZK dan NPK untuk petani tembakau,” ujarnya.

Nurdin menerangkan, dua jenis pupuk tersebut disiapkan khusus untuk petani tembakau.

Menurutnya, anggaran itu hanya cukup untuk pengadaan 40 ton pupuk. Pupuk ZK 20 ton dan NPK 20 ton.

Disperta KP sudah menentukan sasaran penerima bantuan pupuk tersebut. Nurdin menyebut, terdapat 40 poktan yang menjadi sasaran bantuan.

Setiap poktan menerima bantuan satu jenis pupuk sebanyak 1 ton. Artinya, poktan penerima pupuk ZK tidak akan dapat pupuk NPK.

”Ini pupuk untuk tanaman tembakau dan bantuannya kepada petani tembakau. Tiap kelompok akan menerima 1 ton,” jelasnya.

Nurdin mengungkapkan, anggaran pengadaan pupuk ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Hingga Senin (26/2), pengadaan pupuk belum direalisasikan karena dalam tahap penyusunan dokumen. Pihaknya mengupayakan bantuan pupuk disalurkan sebelum musim tembakau.

”Poktan calon penerima bantuan sudah ada. Tapi, kami tetap lakukan verifikasi lagi sebelum penyaluran,” ungkapnya

Syafi’i, warga Desa Dulang, Kecamatan Torjun, menyampaikan, petani sangat membutuhkan bantuan pupuk dari pemerintah.

Apalagi, petani kerap kesulitan saat tanamannya memasuki masa pemupukan. Dia berharap bantuan pupuk merata untuk memenuhi kebutuhan petani.

Menurutnya, bantuan pupuk harus direalisasikan sebelum masa tanam sehingga dapat digunakan saat dibutuhkan.

”Pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan pupuk. Akan tetapi, tidak menolak juga kalau memang ada bantuan,” tukasnya. (jun/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pupuk #Disperta KP #ZK #Nonsubsidi #poktan #npk #DBHCHT