PAMEKASAN, RadarMadura.id – Patroli skala besar yang dilakukan Polres Pamekasan bersama forkopimda pada Sabtu (19/9) malam tak menemukan pelanggaran berarti.
Meskipun, penyisiran yang dilakukan menyasar pusat keramaian.
Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat mengatakan, keamanan dan ketenteraman masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan ikut menjaga lingkungan.
”Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan,” pintanya.
Dia meminta masyarakat juga berperan aktif jika menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Yakni, dengan menghubungi call center kepolisian di nomor 110.
Meski tidak menemukan pelanggaran pidana serius, petugas tetap mendapati kendaraan diparkir di area yang memiliki rambu larangan parkir.
Kondisi itu dinilai berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas.
Petugas menegur dan memberikan edukasi kepada juru parkir serta pengguna jalan.
Pemilik kendaraan diminta memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang telah disediakan.
Penyisiran berlanjut ke kawasan-kawasan sepi yang rawan aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan.
Petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan kelompok pemuda yang berkumpul lesehan di trotoar pinggir jalan.
”Kami mengingatkan agar pemuda tidak melakukan balap liar maupun berkumpul hingga larut malam. Mereka kami ajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegas perwira menengah (Pamen) Polri tingkat dua itu.
Wabup Pamekasan Sukriyanto mengapresiasi patroli gabungan tersebut.
Menurut dia, langkah preventif perlu terus dilakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal.
Sukriyanto juga mengimbau masyarakat ikut menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.
Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun meresahkan masyarakat lainnya.
”Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban,” tegasnya. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia