PAMEKASAN, RadarMadura.id – Serapan anggaran infrastruktur yang masih rendah membuat DPRD gerah. Komisi III bakal memanggil dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR). Percepatan proyek menjadi tuntutan agar anggaran tidak mengendap hingga akhir tahun.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Achmad Fauzi mengatakan, pemanggilan dijadwalkan pekan depan. Menurut dia, eksekutif akan dimintai penjelasan terkait lambannya penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek.
"Kondisi ini juga akan berimplikasi pada sisa anggaran di akhir tahun," ujarnya.
Menurut Fauzi, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut. Sebab, setiap keterlambatan pelaksanaan proyek akan memengaruhi manfaat pembangunan yang seharusnya sudah dirasakan masyarakat.
Baca Juga: DPC PKB Pamekasan Perkuat Mesin Perjuangan
Dia mengingatkan, sejak awal komisi III telah meminta organisasi perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan. Bahkan, saat penetapan APBD 2026, bupati telah menekankan agar proyek mulai berjalan pada triwulan pertama.
Namun, hingga memasuki triwulan ketiga, progres pembangunan dinilai belum signifikan. Serapan anggaran, khususnya pada sektor infrastruktur, juga masih jauh dari harapan.
"Kami terus menekan agar pelaksanaan kegiatan dipercepat. Saat ini, berdasarkan penjelasan dinas, sebagian proyek masih tertahan pada proses verifikasi dan validasi (verval)," ungkap Fauzi.
Meski demikian, komisi III menilai kendala tersebut harus segera dicarikan solusi. DPRD tidak ingin keterlambatan proyek berujung pada tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
"Jika pembangunan tidak berjalan, manfaat infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat ikut tertunda. Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai unsur pemerintah," tandasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri