
SAMPANG, RadarMadura.id – Pengisian jabatan kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Sampang telah ditentukan.
Dari puluhan nama yang diajukan, hanya satu yang dipilih untuk menjadi pimpinan di sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang Dewi Trisna menyatakan, pengisian jabatan kepala SRT merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemkab Sampang mengajukan 20 nama untuk dilakukan seleksi.
Usulan tersebut berasal dari lembaganya dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang.
"Perinciannya, 10 orang dari dispendik dan 10 orang dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Sampang," ujarnya.
Terdapat beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi pimpinan SRT.
Antara lain, memiliki sertifikat pendidikan, memiliki predikat penilaian kerja baik selama dua tahun berturut-turut. Juga memiliki pengalaman manajerial dua tahun.
"Kemensos juga meminta (peserta seleksi) memiliki sertifikat TOEFL. Pendaftar tidak harus dari kepala sekolah, tetapi dari guru juga bisa," tambahnya.
Hasil seleksi kepala SRT diumumkan Kemensos. Sosok yang dinyatakan lolos seleksi adalah Denok Setyowati.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




