PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya aktivis Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) dalam memperjuangkan agar petani tembakau di Kabupaten Pamekasan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) belum membuahkan hasil. Padahal, saat melakukan audiensi pada Jumat (19/6), pemkab membuka peluang skema baru.
Ketua Mahardika Pamekasan Rachmad Kurnia Irawan mengultimatum akan menggeruduk kantor dinas sosial (dinsos) jika bersikukuh hanya mencakup buruh pabrik rokok pada skema BLT DBHCHT 2026. Baginya, petani tembakau maupun buruh pabrik rokok memiliki hak yang sama untuk menikmati manfaat dari DBHCHT.
"Jika kepala dinsos tidak segera mengubah konsep penyaluran BLT DBHCHT 2026 sesuai arahan bupati, kami siap menggeruduk kantor dinsos," janji Kurniawan.
Dia menuturkan, saat melakukan audiensi, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengarahkan adanya perubahan pada skema penyaluran BLT DBHCHT. Dengan demikian, petani tembakau dapat terakomodasi.
"Rencana kami, audiensi dulu untuk menindaklanjuti apa yang sebelumnya telah kami perjuangkan. Sebab, ini menyangkut kesejahteraan para petani di tengah biaya produksi yang meningkat," tegasnya.
Menurut Kurniawan, salah satu arahan bupati adalah mengubah besaran bantuan dari semula Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per penerima. Dengan skema ini, kuota penerima dapat meningkat dua kali lipat, dari sekitar 8.000 orang menjadi 16.000 orang.
"Sehingga nanti dapat dibagi dua, 8.000 untuk petani tembakau, 8.000 untuk buruh pabrik rokok," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pamekasan Heman Hidayat Santoso belum dapat dimintai keterangan terkait desakan aktivis Mahardika tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui nomor ponsel yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons meskipun dalam kondisi aktif. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri