Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kekosongan Pimpinan OPD di Pamkeasan Bertambah, Mahasiswa Minta Penataan Birokrasi Dipercepat

Anis Billah • Minggu, 5 Juli 2026 | 10:10 WIB
TEGAS: Aktivis PMII Pamekasan Mohtar Rasid menyampaikan pendapat dalam suatu kegiatan. (MOHTAR RASID UNTUK JPRM)
TEGAS: Aktivis PMII Pamekasan Mohtar Rasid menyampaikan pendapat dalam suatu kegiatan. (MOHTAR RASID UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Deretan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab Pamekasan bertambah. Terbaru, diskop UKM dan tenaga kerja dipimpin Plt setelah kepala dinas definitif memasuki masa purnatugas.

Dengan tambahan itu, kini sembilan OPD belum memiliki pimpinan definitif. Delapan lainnya yakni dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP).

Selain itu, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM), dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), dinas perhubungan, badan penanggulangan bencana daerah, serta RSUD dr H Slamet Martodirdjo.

Bertambahnya jabatan Plt memantik perhatian. Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Mohtar Rasid meminta agar penataan birokrasi segera dituntaskan.

Baca Juga: DPRD Pamekasan Minta PAD dan Belanja Daerah Dioptimalkan, Delapan Fraksi Sampaikan PU dalam Rapat Paripurna

Menurut dia, rotasi dan mutasi jabatan yang belum rampung selama dua tahun terakhir patut menjadi perhatian. Penataan birokrasi yang berlarut-larut berpotensi mengurangi efektivitas pemerintahan, kepastian karier aparatur sipil negara, hingga kualitas pelayanan publik.

”Pengisian jabatan aparatur sipil negara harus mengacu pada sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah 17/2020,” tegasnya.

Menurut Rasid, jabatan definitif organisasi perangkat daerah (OPD) harus diisi berdasarkan beberapa hal penting. Misalnya, kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

”Jabatan publik bukan instrumen balas jasa politik. Yang dibutuhkan adalah aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan,” ucapnya.

Baca Juga: Pesilat Pamekasan Unggul pada Nomor Tunggal Putra

Dia berharap penataan birokrasi segera dirampungkan. Dengan begitu, organisasi pemerintahan dapat bekerja lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Sementara itu, Sekkab Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, pengisian jabatan definitif masih menunggu pembahasan perubahan struktur organisasi. Pemkab tidak ingin pengisian jabatan dilakukan sebelum struktur perangkat daerah benar-benar final.

”Nanti kalau diisi sekarang, ternyata OPD-nya digabung, malah kelebihan pejabat eselon II,” ungkap mantan Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Pamekasan itu.

Meski demikian, Taufik memastikan bahwa pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan normal. Sehingga, tidak akan mengganggu pelayanan publik seperti yang dikhawatirkan oleh aktivis.

”Memang ada dampaknya, tetapi masih bisa ditopang pejabat yang setara. Mudah-mudahan pembahasan struktur organisasi segera selesai sehingga pengisian jabatan definitif bisa segera dilakukan,” tandasnya. (afg/han)

Editor : Anis Billah
#PMII Pamekasan #pemkab pamekasan #Pimpinan OPD #sekkab pamekasan