Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Pulsa Miliaran Rupiah Tuai Kritik, Aktivis Pamekasan Tuntut Transparansi Penggunaan Dana

Amin Basiri • Kamis, 25 Juni 2026 | 12:48 WIB
Ilustrasi uang pecahan Rp.100.000 oleh pexels
Ilustrasi uang pecahan Rp.100.000 oleh pexels

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kebutuhan internet bagi ribuan kader di Pamekasan menyedot anggaran hingga miliaran rupiah.

Nilai yang tidak sedikit itu melekat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan.

Aktivis Pamekasan Abd. Rohim menilai penggunaan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar tersebut perlu dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada publik.

Menurut dia, penjelasan bahwa anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik pemerintah pusat tidak cukup.

Masyarakat juga berhak mengetahui mekanisme penyaluran, penerima manfaat, hingga capaian program yang didanai negara tersebut.

”Publik perlu tahu siapa penerimanya, bagaimana penyalurannya, dan apa indikator keberhasilan program itu,” ujarnya.

Rohim menyampaikan, transparansi penting untuk memastikan anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, nominal yang digunakan tergolong besar.

Dia berharap DP3AP2KB tidak hanya menyampaikan sumber pendanaan, tetapi juga membuka data pendukung yang dapat diakses publik.

Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Menurut Rohim, pengawasan dari legislatif juga diperlukan. Sebab, setiap program yang dibiayai uang negara harus dapat diukur efektivitas dan manfaatnya.

”Kalau memang program ini dibutuhkan dan berdampak, tentu harus ada data yang menunjukkan hasilnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Pamekasan Saudi Rahman menjelaskan bahwa anggaran Rp 1,9 miliar tersebut bukan berasal dari APBD murni, melainkan DAK nonfisik yang bersumber dari pemerintah pusat.

Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan itu menjelaskan, penggunaan anggaran itu juga telah ditentukan oleh kementerian. Sehingga, tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain. 

Saudi menerangkan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 1.965 kader yang terdiri atas tenaga pendamping keluarga (TPK), kader pemberdayaan keluarga sejahtera (PKK), dan kader keluarga berencana (KB) se-Kabupaten Pamekasan.

Menurut dia, para kader menjalankan tugas berbasis digital. Mulai dari pendataan hingga pelaporan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi sehingga membutuhkan dukungan akses internet.

”Tugas tim pendamping itu meliputi pendataan dan pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan hingga balita. Laporannya menggunakan sistem,” sambungnya.

Karena itu, masing-masing kader memperoleh dukungan biaya internet sebesar Rp 50 ribu per bulan selama 10 bulan.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung pelayanan keluarga dan percepatan penurunan stunting di daerah. (afg/han)

Editor : Amin Basiri
#DP3AP2KB Pamekasan #anggaran #Pulsa