Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Mobdin Bapperida Pamekasan Merembet ke Ranah Hukum

A
Penulis: Amin Basiri❯
TEGAS: Ketua Formaasi Pamekasan Iklal Iljas Husain berdemo di kantor Inspektorat Pamekasan, Rabu (17/6)
TEGAS: Ketua Formaasi Pamekasan Iklal Iljas Husain berdemo di kantor Inspektorat Pamekasan, Rabu (17/6)

Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan penyalahgunaan mobil dinas (mobdin) milik Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan memasuki babak baru. Aktivis resmi membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pengaduan masyarakat (dumas) itu dilayangkan oleh Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) Pamekasan ke Polres Pamekasan.

Aktivis menilai dugaan pelanggaran yang terjadi tidak lagi sebatas persoalan administrasi aset daerah.

Advertisement

Ketua Formaasi Iklal Iljas Husain mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kendaraan dinas digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Bahkan, kendaraan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi dalam kurun waktu cukup lama.

Menurut dia, penggunaan aset daerah oleh masyarakat sipil tanpa kewenangan merupakan persoalan serius.

Advertisement

Terlebih, jika kendaraan itu tetap mendapatkan fasilitas pembiayaan dari pemerintah.

”Kami meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini secara tuntas. Karena yang dipersoalkan adalah aset milik daerah,” katanya.

Iklal juga menyoroti dugaan perubahan identitas kendaraan. Mobil dinas yang semestinya berstatus kendaraan pemerintah disebut menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Atas dasar itu, aktivis menduga terdapat sejumlah pelanggaran hukum. Mulai dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola barang milik daerah, hingga potensi penggelapan aset negara.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aktivis Layangkan Surat ke Inspektorat Pamekasan, Desak Jatuhkan Sanksi kepada Penyalah Guna Mobdin

Aktivis Layangkan Surat ke Inspektorat Pamekasan, Desak Jatuhkan Sanksi kepada Penyalah Guna Mobdin

aktivis mendesak Inspektorat Pamekasan menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan mobil dinas.

Bimtek Dispendukcapil Pamekasan Bakal Diadukan Ke Kejaksaan

Bimtek Dispendukcapil Pamekasan Bakal Diadukan Ke Kejaksaan

Ketua Formaasi Pamekasan mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan data dan dokumen pendukung sebelum melayangkan pengaduan resmi ke kejaksaan.

Dispendukcapil Pamekasan Pungut Sumbangan Rp 2,6 Juta dari Peserta Bimtek di Malang

Dispendukcapil Pamekasan Pungut Sumbangan Rp 2,6 Juta dari Peserta Bimtek di Malang

Iklal Iljas Husain menyatakan, persoalan paling fatal ialah penggunaan rekening pribadi untuk menerima transfer kontribusi peserta. Seharusnya transaksi dilakukan melalui rekening resmi lembaga atau panitia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer