Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Akademisi Khawatir Picu Konflik Kepentingan, Terkait Eksistensi Anggota Legislatif dalam PMMKP

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 22 Mei 2026 | 10:16 WIB
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). Foto: Chat GPT
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). Foto: Chat GPT

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Eksistensi sejumlah anggota legislatif dalam Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pamekasan (PMMKP) menuai sorotan.

Meski secara aturan tidak dilarang, keterlibatan wakil rakyat dalam kelompok tersebut dinilai rawan karena bisa memicu konflik kepentingan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Wiraraja Madura Wilda Rasaili berpendapat, anggota dewan seharusnya tetap menjaga independensinya agar bisa melakukan pengawasan secara optimal.

Sebab, ketika legislatif berada dalam lingkaran kelompok pelaksana atau mitra program, dikhawatirkan bisa memengaruhi objektivitas pengawasan.

Baca Juga: Mediasi Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Buntu, Dewan Sarankan Diselesaikan secara Kekeluargaan

”Independensinya anggota DPRD tetap harus hati-hati karena mereka memiliki fungsi kontrol terhadap pelaksanaan program pemerintah,” ucap Wilda.

Menurutnya, potensi konflik kepentingan muncul ketika anggota legislatif berada dalam posisi yang dapat memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung dari program yang seharusnya mereka awasi.

Kondisi tersebut berisiko memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dijelaskan, persoalan konflik kepentingan tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Namun, lebih pada etika penyelenggaraan pemerintahan dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun program pemerintah itu sendiri.

”Jangan sampai publik menilai ada oknum yang memanfaatkan posisi politik untuk mendapatkan keuntungan dalam program prioritas nasional tersebut,” terangnya.

Selain itu, dosen muda tersebut juga menilai masih banyak persoalan dalam proses pelaksanaan program MBG yang perlu diawasi secara ketat.

Baca Juga: Anggaran Belanja Pupuk NPK Belum Terserap

Mulai dari kelengkapan perizinan, mekanisme distribusi, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

”Dalam hal ini, anggota dewan harus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasannya secara ketat. Kalau mereka masuk dalam struktur paguyuban, bagaimana independensinya bisa dijaga? Itu yang menjadi pertanyaan publik,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, terdapat delapan anggota DPRD Pamekasan yang tercatat sebagai pengurus PMMKP.

Tiga di antaranya masuk jajaran pengurus harian, yakni Mohammad Saedy Romli sebagai ketua, Roby Prasetia sebagai sekretaris, dan Siran Wahyudi sebagai bendahara.

Sementara lima legislator lainnya menjabat sebagai koordinator kecamatan (korcam).

Yakni, Abd. Azis sebagai Korcam Tlanakan, Korcam Galis Hamidi, Korcam Pasean Mustofa Afif, Korcam Waru Abd. Rasyid Fansari, serta Munaji sebagai Korcam Batumarmar.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengingatkan agar anggota legislatif yang tergabung dalam struktur paguyuban MBG tetap konsisten dan independen menjalankan tugas serta fungsinya.

Dia tidak ingin keberadaan anggotanya di dalam paguyuban justru menimbulkan kesan melindungi ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG.

”Kan tidak independen itu namanya. Jadi mereka harus netral, independen, dan tetap memihak kepada kebenaran,” tegasnya.

Baca Juga: Pelajar Buktikan Coding Tak Selalu Harus Pakai Laptop

Meski tidak menampik bahwa secara aturan tidak ada larangan bagi anggota dewan untuk menjadi mitra MBG maupun pengurus paguyuban PMMKP, Ali tetap menekankan agar keterlibatan mereka tidak boleh mengganggu tupoksinya sebagai anggota DPRD.

Terlebih jika sampai memengaruhi kerja-kerja kewajiban utama sebagai wakil rakyat.

”Kalau mereka melalaikan tugas-tugas di kantor, tugas-tugas sebagai anggota DPR, lebih baik mereka mundur atau memilih salah satu. Milih jadi petugas paguyuban atau jadi anggota DPRD,” sarannya.

Sebelumnya, Ketua PMMKP Mohammad Saedy Romli mengeklaim masuknya legislator dalam struktur organisasi paguyuban MBG bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan antarmitra pelaksana program MBG.

Berdasar tujuan awal pembentukan PMMKP untuk memperkuat komunikasi antarmitra di lapangan.

”Di struktur itu ada beberapa dari pengawas, teman-teman komisi (IV DPRD, Red) yang memang fokus dalam urusan pengawasan MBG juga masuk di situ. Sebab, memang tujuan utamanya adalah sebagai forum silaturahmi,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#memicu konflik kepentingan #PMMKP #Mbg #Anggota Dewan