Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskop UKM dan Naker  Pamekasan Klaim Pelatihan Digelar Juli

A
Penulis: Amin Basiri❯
ASAH SKILL: Seorang pekerja las di Jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, sedang menyelesaikan pekerjaannya.
ASAH SKILL: Seorang pekerja las di Jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, sedang menyelesaikan pekerjaannya.

Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Program pelatihan kerja yang melekat pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan belum digelar. Padahal, pendaftaran peserta untuk lima jenis pelatihan telah dibuka sejak Senin (20/4) lalu.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin mengeklaim saat ini proses masih berada pada tahap rekrutmen peserta. Karena itu, pelaksanaan pelatihan belum dapat dimulai.

Dia menargetkan pelatihan kerja berbasis kompetensi ini dapat dilaksanakan pada Juli mendatang.

Advertisement

"Menunggu kuota terpenuhi. Pesertanya terbuka untuk umum. Jika ada pendaftar dari luar daerah, tetap bisa ikut, asalkan yang bersangkutan berdomisili atau menetap di Pamekasan," ucap Achmad.

Menurutnya, kuota peserta dalam pelatihan tersebut masih terbatas. Dari total lima jenis pelatihan yang disiapkan, masing-masing kegiatan hanya menyediakan kuota sebanyak 16 peserta, kecuali pada pelatihan barista yang memiliki kuota lebih banyak dibandingkan lainnya, yakni mencapai 20 peserta.

"Lima jenis pelatihan yang dibuka meliputi desain grafis, tata rias, pembuatan kue dan roti, serta teknik pengelasan (las). Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di aula pelatihan Kantor Diskop UKM dan Naker," tegasnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk lima jenis pelatihan ini alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 226 juta. Program strategis tersebut sepenuhnya dibiayai melalui alokasi anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Harapan kami, setelah lulus pelatihan, para pekerja bisa langsung berwirausaha atau terserap di dunia kerja sehingga perekonomian masyarakat terus meningkat," pungkasnya. (lil/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perda Perubahan APBD Ditetapkan, Belanja Daerah Pamekasan Turun 1,05 Persen

Perda Perubahan APBD Ditetapkan, Belanja Daerah Pamekasan Turun 1,05 Persen

Penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD 2026 menjadi peraturan daerah (perda) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama DPRD, Senin (26/10).

Disperindag Pamekasan Gelontorkan Anggaran Ratusan Juta  Untuk Paving dan Los Pasar Pakong

Disperindag Pamekasan Gelontorkan Anggaran Ratusan Juta  Untuk Paving dan Los Pasar Pakong

revitalisasi diusulkan karena kondisi pasar sudah tidak layak setelah tiga tahun tak tersentuh perbaikan.

Pemkab Pamekasan Sebut Antrean Solar Dipicu Pengurangan Kuota

Pemkab Pamekasan Sebut Antrean Solar Dipicu Pengurangan Kuota

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab Pamekasan Sri Puji Harijani menyebut pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait persoalan tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer