PAMEKASAN, RadarMadura.id – Alokasi anggaran untuk kegiatan pemeliharaan jalan berkala yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan cukup fantastis. Nominalnya mencapai Rp 10,7 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, anggaran jumbo yang bersumber dari APBD 2026 tersebut dipecah ke dalam 30 kegiatan.
Masing-masing paket proyek nominalnya beragam, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1,6 miliar.
Kabid Bina Marga DPUPR Pamekasan Tri Gunawan mengeklaim alokasi anggaran tersebut masih bersifat perencanaan awal.
Baca Juga: Formaasi Pamekasan Tuding Korwil BGN Rangkap Jabatan
Pemeliharaan jalan berkala tersebut difokuskan pada ruas jalan kabupaten yang mengalami penurunan kualitas, tetapi belum masuk kategori rusak berat.
”Untuk realisasinya masih menunggu perkembangan lebih lanjut karena masih ada kendala kenaikan BBM dan aspal,” ucap Tri.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan dampak kenaikan harga tersebut terhadap pelaksanaan program.
Termasuk kemungkinan adanya penyesuaian anggaran maupun pengurangan sasaran lokasi yang telah direncanakan sebelumnya.
”Kami masih akan koordinasikan dengan pimpinan dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP),” tegasnya.
Menurut Tri, secara umum alokasi anggaran peningkatan infrastruktur jalan di Kota Gerbang Salam masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan penanganan ruas jalan.
Sebab, berdasarkan hasil survei jalan pada 2025, ruas jalan kabupaten yang rusak sepanjang 750 kilometer dari total 1.051 kilometer ruas yang dikelola pemkab.
”Pemeliharaan berkala ini sifatnya preventif supaya kerusakan tidak semakin parah dan biaya perbaikan di kemudian hari bisa ditekan,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Achmad Fauzi menekankan agar alokasi anggaran untuk kegiatan pemeliharaan jalan berkala benar-benar dioptimalkan.
Dia mengaku telah meminta dinas terkait untuk menyusun skala prioritas yang jelas di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Baca Juga: Keluarga Korban Minta Ekshumasi, Atas Kematian Anggota TNI AL yang Dianggap Tak Wajar
”Jangan sampai keterbatasan anggaran selalu menjadi alasan lambannya penanganan jalan yang rusak,” sebutnya.
Selain itu, Fauzi juga mendorong eksekutif lebih proaktif membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Sehingga, percepatan peningkatan infrastruktur jalan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, tetapi mendapat dukungan anggaran, baik melalui skema Inpres Jalan Daerah maupun program pendanaan lainnya.
”Kami selalu menekankan agar pemanfaatan anggaran peningkatan jalan benar-benar dioptimalkan. Kalau lokasinya sudah ditetapkan, harus segera dikerjakan,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti