PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk pengadaan kursi susun.
Dalam dokumen pengadaan, pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 128.791.300. Paket tersebut mencakup kursi susun atau kursi kantor.
Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Pamekasan Nur Imama membenarkan adanya belanja paket tersebut.
Pengadaan barang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2026 itu belum terealisasi.
Baca Juga: Pengadaan Mesin Pengemas Saset Otomatis Terancam Batal
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait spesifikasi teknis dari barang yang akan dibeli.
”Saya kurang tahu kalau speknya,” kata Nur Imama pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Senin (30/3).
Berdasarkan penelusuran koran ini, paket tersebut memuat uraian pekerjaan berupa kursi susun atau kursi kantor.
Yakni, dengan spesifikasi berbahan besi, memiliki pegangan, dapat disusun, dudukan berbahan kain, serta kaki berbahan besi.
Pengadaan kursi dengan nilai ratusan juta rupiah ini memantik kritik dari sejumlah kalangan.
Aktivis Pamekasan Iklal Iljas Husain menilai anggaran belanja di lingkungan dinkes perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
Menurut dia, penggunaan anggaran di lingkungan Dinkes Pamekasan perlu diperketat dan memperhatikan skala prioritas.
Baca Juga: Warga Tapakerbau Surati Polda Jatim, Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat SHM
Dia mengingatkan, agar pemerintah daerah tidak hanya mengalokasikan anggaran belanja yang bersifat administratif atau pelengkap semata.
”Kalau dilihat beruntun, mulai dari anggaran mamin, sewa gedung, hingga kursi, ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan penunjang, sementara pelayanan kesehatan masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Iklal juga mendorong adanya transparansi dalam setiap pengadaan.
Termasuk, dasar perhitungan anggaran dan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, pengawasan publik penting agar penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran.
”Dinkes Pamekasan seharusnya bisa menentukan skala prioritas. Anggaran harus digunakan dengan bijak. Apalagi, di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah,” tukasnya. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti