Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Periksa Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah

Amin Basiri • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:21 WIB
PENUHI PANGGILAN: SHN menghadap penyelidik di Unit Tipidsus Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (14/3).
PENUHI PANGGILAN: SHN menghadap penyelidik di Unit Tipidsus Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (13/3).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penipuan travel umrah terus bergulir. Terlapor, Siti Khoirun Nisa (SHN), pemilik PT Anisa Berkah Wisata, diperiksa penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan kemarin (16/3).

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyelidik sebagai bagian dari pendalaman laporan yang diajukan pengusaha rokok sekaligus advokat, Marsuto Alfianto (MA).

Terlapor dimintai klarifikasi terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan rombongan jemaah asal Pamekasan sempat gagal berangkat.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Ali Makki membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

Namun, dia belum bisa memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan. "Iya, masih proses," katanya.

Sebelumnya, MA melaporkan dugaan penipuan tersebut karena rombongan umrah yang dibiayainya tidak bisa berangkat sesuai jadwal.

Padahal, dia sudah beberapa kali menggunakan jasa travel yang sama untuk berangkat umrah bersama keluarganya.

Pada keberangkatan terakhir, Marsuto membiayai sembilan hafiz untuk berangkat ke Tanah Suci.

Ditambah keluarga, total rombongan mencapai 17 orang dan dijadwalkan berangkat pada Sabtu (7/2).

Namun, keberangkatan melalui travel tersebut tidak terlaksana sesuai rencana.

Marsuto akhirnya mengambil langkah taktis dengan mengurus sendiri seluruh kebutuhan perjalanan.

"Mulai dari tiket pesawat, hotel, hingga visa keberangkatan ditangani secara mandiri. Sehingga, kami sekeluarga dan rombongan akhirnya bisa berangkat menunaikan ibadah umrah," terangnya.

Di sisi lain, SHN membantah tudingan sengaja menipu para jemaah.

Dia mengaku justru menjadi korban penipuan dalam proses pengurusan jemaah umrah di travel yang dia pimpin.

Menurut SHN, pada Desember 2025, dia menyerahkan pengurusan jemaah kepada seorang broker di Arab Saudi berinisial LS.

Namun, setelah menerima dana, broker tersebut menghilang. Sehingga, berbagai fasilitas jemaah tidak terurus.

Akibat kejadian itu, SHN mengeklaim mengalami kerugian sekitar Rp 10,5 miliar.

SHN juga mengaku kembali tertipu sebesar Rp 950 juta pada Januari 2026 oleh pihak lain. 

Insiden itu disebut berdampak pada jadwal keberangkatan jemaah, termasuk rombongan asal Pamekasan. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#umrah #travel #pamekasan #penipuan